Harimau Sumatera sebagai Key Species Rimba Andalas
KAKI BUKIT – Sekitar dua tahun lalu, tepatnya akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020, di Sumatera Selatan (Sumsel) tersiar kabar ada harimau memangsa warga. Korban bukan satu, ada yang tewas dan luka-luka. Kejadiannya ddalam wilayah Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.
Kabar itu tersiar menjadi berita yang menggegerkan melalui media massa dan medio sosial (medsos). Pada Desember 2019 berita duka yang tersiar, ada enam orang warga tewas menjadi mangsa harimau sumatera.
Hampir satu bulan berita tentang harimau sumatera dengan nama latin “Panthera tigris sumatrae” memangsa manusia sampai menimbulkan korban jiwa dan ada korban yang menderita luka berseliweran di media masssa dan viral di medsos.
Lanjutan ceritanya, berbagai upaya untuk mengatasi serangan satwa liar tersebut sudah dilakukan warga bersama aparat dari polisi, TNI dan petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) namun korban jiwa terus berjatuhan. Ada media massa yang menulis, “Teror Harimau Masih Terus Terjadi.” Atau “Teror Dari Sang Raja Hutan Tersebut Masih Berlangsung.” Entah apa yang ada di benak sang jurnalis atau redaktur menyematkan kata “teror” pada makhluk Tuhan yang satu ini?
Benarkah harimau sumatera tengah meneror masyarakat? Tepatkah kata “teror” melekat pada harimau yang memangsa manusia tersebut? Membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata teror memiliki arti “Usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan.” Teror hanya dapat dilakukan manusia.
Menulis berita tentang harimau memangsa warga dengan menggunakan kata atau diksi “teror” terhadap serangan harimau terhadap manusia tersebut tidak tepat. Akan tepat jika penggunaan kata teror jika menggunakan huruf kursif (miring). Atau bisa menggunakan kata “serangan harimau.”
Tulisan ini tidak akan membahas kata “teror” tapi tentang harimau sumatera sebagai key species. Sebagai salah satu key species atau satwa kunci, harimau merupakan satwa yang memegang peranan penting dalam kehidupan satwa di hutan.
Laman Wikipedia menuliskan, makanan harimau sumatera tergantung tempat tinggalnya dan seberapa berlimpah mangsanya. Sebagai predator utama dalam rantai makanan, harimau mempertahankan populasi mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya, sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga. Harimau sumatera merupakan hewan soliter dan berburu pada malam hari.
Harimau sumatera sebagai key species dapat diartikan, jika harimau sumatera punah keberadaannya pada ekosistem maka akan mengakibatkan perubahan yang hebat terhadap populasi jenis lain atau proses ekosistem; serta yang memiliki fungsi yang vital dalam komunitasnya.
Sebagai key species harimau Sumatera – yang mungkin dapat kita sebut “harimau andalas” karena nama lain dari Pulau Sumatera adalah Pulau Andalas – memainkan peranan yang penting di dalam struktur, fungsi atau produktifitas dari habitat atau ekosistem. Jika hilang akan mengakibatkan perubahan yang signifikan atau fungsi yang salah yang bisa berefek pada skala yang lebih besar.
Harimau sumatera adalah satwa endemik pulau Sumatera yang saat dan merupakan spesies kunci yang hidup di pulau Sumatera dan sangat berguna menjaga keseimbangan rantai makanan di area habitat ekosistem hutan Sumatera. Dengan terjadinya deforestasi dan pembukaan lahan untuk kebutuhan manusia telah menekan habitat spesies sehingga memicu terjadinya konflik antara satwa dan manusia.
Harimau sumatera atau harimau andalas yang hidup di rimba Andalas adalah salah satu jenis kucing besar yang masih tersisa hidup di muka bumi. Di Indonesia dua “saudara”-nya harimau jawa dan harimau bali sudah sejak lama dinyatakan punah.
Menurut J Seidensticker dan I Sujono dalam “The Javan Tiger and the Meru Betiri Reserve” (1980), harimau bali (P.tigris Balica) dinyatakan musnah sejak tahun 1937 dan harimau jawa (P.tigris sodaica) punah sejak 1970-an.
Mengutip The International Union for Conservations of Nature and Resources (IUCN), harimau sumatera dinyatakan terancam punah (Critically Endangered) atau satwa langka yang kritis yang merupakan kategori tertinggi dari ancaman kepunahan. Laju deforestasi dan tingkat ancaman perburuan yang tinggi menyebabkan penurunan populasi harimau sumatera di alam.
Peristiwa harimau memangsa manusia yang terjadi kawasan hutan seperti hutan lindung, di perkebunan atau di kebun kopi warga tersebut dapat menjadi bukti adanya konflik antara manusia dan harimau disebabkan karena hutan lindung yang menjadi tempat habitat harimau terus berkurang. Akibatnya, ruang gerak binatang ini semakin sempit, sehingga kesulitan mendapatkan makanan. Inilah yang menyebabkan harimau sering mengamuk dan memangsa manusia serta hewan ternak milik masyarakat.
Selain lahan yang berkurang tempat harimau “bercanda dan bermain” serta mencari makan, ancaman utama harimau adalah perburuan. Perburuan salah satunya dipicu, kenaikan harga kulit harimau di pasar gelap yang mendorong sekelompok manusia untuk melakukan perburuan secara ilegal, sehingga berdampak terjadinya penurunan jumlah populasi harimau andalas.
Juga terjadi perburuan terhadap harimau sumatera yang dianggap sebagai hama karena memangsa hewan ternak masyarakat, sehingga untuk mengatasi hama tersebut dengan cara harimau diracuni bahkan sengaja dipasang perangkap (jerat) oleh masyarakat sekitar hutan.
Namun di sisi lain, terhadap harimau sumatera masyarakat berpandangan berbeda. Ada beda pandangan masyarakat sekarang atau era milenial dengan pandangan masyarakat pada masa lalu. Pada masa dulu terhadap harimau sumatera pandangan masyarakat mereka mempercayai dan menganggap bahwa harimau sumatera dapat dikatakan sebagai simbol dari kebudayaan dan merupakan sosok jelmaan dari roh nenek moyang (datuk) yang harus dihormati, bahkan harimau pada masa dulu sering dianggap sebagai penjaga suatu kampung.
Maka di Sumatera Selatan harimau sumatera disebut dengan “Puyang,” di Sumatera Barat atau Minangkabau dipanggil dengan panggilan hormat “Inyiak Rimbo” atau “Datuk.” Di Jambi di sekitar Gunung Kerinci disebut dengan “Hang Tuo” (orang tua), di Riau disebut “Datuk Belang,” dan di Sumatera Utara dipanggil “Ompung” (kakek). Kini penghormatan itu kini sudah terlupakan.
Ciri Harimau Sumatera
Menurut Andrew Kitchener dalam “The Natural History of Wild Cats” sudah sejak lama harimau dipercaya sebagai satwa yang merupakan keturunan hewan pemangsa zaman purba yang dikenal sebagai “Miacids.” Miacids itu hidup pada akhir zaman Cretaceous kira-kira 70-65 juta tahun yang lalu semasa zaman dinosaurus di Asia Barat.
Harimau kemudian berkembang ke kawasan timur Asia di Cina dan Siberia, harimau tersebut bergerak ke arah hutan Asia Tengah di barat dan barat daya menjadi harimau Caspian. Ada yang bergerak ke arah kawasan pegunungan barat, dan seterusnya ke Asia tenggara dan kepulauan Indonesia. Sebagian lagi terus bergerak ke barat hingga ke India ( Hemmer,1987).
Harimau sumatera adalah sub spesies yang habitat aslinya di pulau Sumatera, merupakan satu dari enam sub spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah spesies terancam.
Ciri-ciri harimau sumatera adalah harimau terkecil, pola hitamnya berukuran lebar dan jaraknya rapat. Harimau sumatera jantan memiliki panjang rata-rata 92 inci dari kepala ke buntut atau sekitar 250 cm panjang dari kepala hingga kaki dengan berat 300 pound atau sekitar 140 kg, sedangkan tinggi dari jantan dewasa dapat mencapai 60 cm.
Harimau sumatera betinanya rata-rata memiliki panjang 78 inci atau sekitar 198 cm dan berat 200 pound atau sekitar 91 kg. Belang harimau Sumatera lebih tipis daripada sub spesies harimau lain. Warna kulit harimau sumatera merupakan yang paling gelap dari seluruh Harimau, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga orange tua. Harimau sumatera juga punya lebih banyak janggut serta surai dibandingkan sub spesies lain, terutama harimau jantan.
Dengan ukuran tubuh yang kecil tersebut harimau sumatera bisa dengan lincah menjelajahi rimba Andalas. Puyang atau Datuk ini memiliki selaput di sela-sela jarinya sehingga mampu berenang dengan cepat.
Untuk menyelamatkan harimau sumatera dari kepunahan, berbagai upaya konservasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia. Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam buku “SAATNYA BERUBAH Aksi Korektif Siti Nurbaya Mengelola Lingkungan Hidup dan Kehutanan” penangangan langsung seperti melakukan patroli pengamanan di kawasan konservasi, upaya penyelamatan (rescue) satwa liar, translokasi satwa liar, rehabilitasi satwa liar, penanggulangan konflik satwa liar dan manusia, dan penegakan hukum dalam peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal.
Selain itu berbagai upaya tidak langsung juga dilakukan dalam bentuk penguatan kerjasama bidang lingkungan hidup dan kehutanan antara Kementerian LHK dan LIPI, penanaman jenis-jenis endemik, pemulihan ekosistem, kerja sama pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, penyusunan strategi dan rencana aksi upaya peningkatan populasi 25 jenis satwa terancam punah prioritas antara lain orang utan, badak, gajah sumatera, harimau sumatera, dan burung rangkong gading, penetapan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), serta pengembangan jasa lingkungan dan wisata alam sebagai wujud pemanfaatan keragaman hayati yang lestari.
Komitmen pemerintah Indonesia untuk upaya konservasi harimau sumatera sudah sangat jelas seperti pada kesepakatan pertemuan Pre Tiger Summit Dialog Meeting pada 12-14 Juli 2010 di Bali. Tiga belas negara yang mewakili habitat alami harimau bersepakat untuk melipatgandakan populasi harimau di alam pada tahun harimau berikutnya yakni 2022.
Spesies harimau di dunia saat ini tersisa sekitar 3.200 ekor yang meliputi enam sub spesies yaitu harimau sumatera, Bengal, Amur, Indochina, Cina Selatan, dan Malaya. Sub spesies yang ada di Indonesia, harimau sumatera, dengan populasi sekitar 400 individu, mewakili 12 persen dari total populasi harimau di dunia – kondisi ini telah menempatkan Indonesia sebagai negara kunci dalam pelestarian harimau di dunia.
Data yang disampaikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno pada Februari 2022, saat ini populasi harimau sumatera yang hidup di habitat aslinya sebanyak 604 ekor. Selain yang ada di habitat aslinya, ada sebanyak 370 ekor harimau sumatera yang dirawat di tempat konservasi. Sebanyak 258 ekor di antaranya berada di lembaga konservasi di luar Indonesia.
“Habitat harimau harus dijaga supaya tidak punah karena kehadiran harimau sangat penting untuk keseimbangan alam. Penyelamatan masa depan harimau sumatera sama dengan penyelamatan masa depan hutan” kata Wiratno. (maspril aries)