Maulan Aklil Terpilih Jadi Ketua Apeksi Sumbagsel
KAKI BUKIT, Pangkalpinang – Para Wali Kota di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), 8 – 10 Juni 2022 menyelenggarakan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II Apeksi se-Sumbagsel di Pangkalpinang, Provinsi Kepulaan Bangka Belitung (Babel).
Muskomwil yang dibuka Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaludin salah satu agendanya memilih Ketua Dewan Pengurus Komwil II Apeksi Sumbagsel. Pada sidang pleno yang dipimpin Wali Kota Pagaralam Alfian didampingi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, secara musyawarah mufakat dan bersifat kekeluargaan memutuskan memilih Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil sebagai Ketua Komwil II 2022-2025.
Wali Kota Maulan Aklil terpilih menggantikan Ketua Komwil II Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe. Dalam dewan kepengurusan Wali Kota yang akrab disapa “Molen” tersebut didampingi Wakil Ketua I Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Ketua II Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir. Kepengurusan tersebut langsung dilantik Ketua Umum Apeksi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya menyatakan optimis Wali Kota Maulan Aklil mampu menjalankan kepemimpinan di Apeksi Komwil II Sumbagsel dengan baik dan menjadi pusat koordinasi wali kota di Komwil II Sumbagsel.
Menurut Molen, “Hari ini saya terpilih menjadi ketua kelas, karena paling bungsu, jadi diperintahkan senior-senior ini, saya bersedia dan siap melaksanakan amanah yang diberikan.”
Wali Kota Maulan Aklil yang dalam Dewang Pengurus Apeksi menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi dan Hukum menyampaikan program kerja Komwil II Apeksi Sumbagsel periode 2022-2025 akan mencakup beberapa isu strategis yang ditindak-lanjuti ke dalam program kerja.
Diantaranya, pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan iklim, pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial, kerjasama daerah, peningkatan kapasitas SDM, city branding dalam penguatan ekonomi, akselerasi transformasi digital, peningkatan kemitraan dengan donor swasta NGO perguruan tinggi, pengelolaan asset, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah, reformasi kesehatan, reformasi pajak dan kesinambungan fiskal, riset dan inovasi daerah.
Sejumlah rekomendasi juga dihasilkan pada Muskomwil II Apeksi se-Sumbagsel, diantarnya tentang anggaran biaya untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak dipermasalahkan dibebankan kepada dana APBD, namun sistem pembayaran tidak dilakukan sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap.
Rekomendasi lainnya adalah berkenan dengan Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar mengkaji ulang jabatan yang dapat tetap dipekerjakan oleh Pemerintah Daerah selain PNS dan P3K adalah pegawai alih daya (outsourcing) yang terdiri dari tenaga sopir, keamanan, jasa kebersihan dan tenaga administrasi/teknis.
Muskomwil juga merekomendasikan terkait percepatan penyesuaian jabatan fungsional tertentu yang semula ditargetkan satu tahun menjadi 6 bulan, dan pengangkatan jabatan fungsional tanpa melalui uji kompetensi mengingat saat ini banyak jabatan fungsional tertentu yang kosong dan tidak sesuai dengan job desk-nya. (maspril aries)