Jurnalisme Lingkungan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia
KAKI BUKIT – Dunia kembali memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang tetapkan pada 5 Juni setiap tahunnya. Pada 5 Juni 2022 tepat setengah abad atau 50 tahun Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati pasca dicetuskan pertama kali pada 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia saat berlangsung Konferensi PBB tentang Lingkungan Manusia.
10 Tahun lalu dalam memperingati 40 tahun Hari Lingkungan Hidup Sedunia mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim menulis, “Ketika pembangunan berlangsung tahun 1960-an, dunia dikejutkan oleh udara buram berkabut di Eropa, penyakit Minamata di Jepang, dan sunyinya burung-burung berkicauan di musim semi Amerika Serikat. Maka, dunia pun cemas akan kerusakan lingkungan. Karena itu, diselenggarakanlah Konferensi PBB tentang Lingkungan Manusia, Juni 1972, di Stockholm, Swedia.”
Konferensi ini menyepakati: Pertama, ”Deklarasi Stockholm” yang memuat prinsip-prinsip mengelola lingkungan hidup untuk masa depan, khususnya melalui hukum lingkungan internasional. Kedua, ”Rencana Aksi” mencakup perencanaan permukiman, pengelolaan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, pendidikan, dan informasi tentang lingkungan hidup. Ketiga, segi kelembagaan, membentuk Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Program/UNEP) yang berkedudukan di Nairobi, Kenya.
Sepanjang 1972-1982 lingkungan hidup diperlakukan sebagai sektor tersendiri tanpa menyentuh pembangunan ekonomi. Karena itu, dalam Konferensi UNEP 1982 disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development/WCED) dipimpin Perdana Menteri Norwegia Gro Harlem Brundtland. Sepanjang 1984-1987 ia mengkaji kaitan lingkungan dengan pembangunan.
Komisi Brundtland mengusulkan perubahan pola dari ”pembangunan konvensional” melalui satu jalur ekonomi saja ke ”pembangunan berkelanjutan” melalui tiga jalur: ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dilaksanakan serentak.
Itu yang menjadi alasan dunia peduli pada lingkungannya. Lingkungan itu sendiri apa? Di kalangan akademisi atau pendidikan, ilmu yang mempelajari lingkungan hidup disebut ekologi. Istilah “ekologi” pertama kali diperkenalkan oleh Ernest Haeckel seorang ahli biologi dari Jerman. Istilah ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos yang artinya rumah tangga atau habitat dan logos yang artinya telaah atau ilmu.
Pengertian ekologi sendiri ada banyak dicetuskan para ahli. Menurut Eugene P. Odum (1975), ekologi adalah kajian struktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antar sesama organisme dengan lingkungannya. Atau ekologi adalah kajian tentang rumah tangga bumi termasuk flora, fauna, mikroorganisme, dan manusia yang hidup bersama dan saling bergantung satu sama lain.
Menurut Tyler Miller (1975) ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Dari Indonesia pakar lingkungan Otto Soemarwoto menyebutkan bahwa ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Jurnalisme Lingkungan
Apa hubungannya Hari Lingkungan Hidup dengan jurnalisme lingkungan? Jurnalisme lingkungan yang dikenal kemudian setelah Hari Lingkungan Hidup dicetuskan akan menjadi mudah dimengerti jika seorang jurnalis melengkapi dirinya dengan pengetahuan tentang lingkungan hidup dan berbagai masalah lingkungan di dalamnya.
Ada beragam isu lingkungan hidup yang bisa menjadi berita lingkungan, diantaranya meliputi masalah sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, dan kebakaran hutan dan lahan serta abrasi, dan pencemaran tanah atau sungai.
Seorang jurnalis yang ingin mengerti tentang jurnalisme lingkungan, sebelumnya harus mengerti dan mengusai tentang apa itu berita dan harus bisa menemukan peristiwa setelah memahami proses atau jalan cerita, yaitu harus tahu apa (what) yang terjadi, siapa (who) yang terlibat, bagaimana kejadian itu terjadi (how), kapan (when) itu terjadi, dimana (where) peristiwa itu terjadi, dan mengapa (why) sampai terjadi. Ini teori paling dasar yang dipelajari seorang jurnalis atau wartawan sebelum terjun meliput dan menulis berita.
Jurnalisme lingkungan melalui beragam media, dari media cetak, media elektronik dan media online dapat menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat tentang lingkungan. Menurut tokoh pers Atmakusmah, media ikut menyumbangkan pengetahuan kepada masyarakat tentang lingkungan yang dapat membangkitkan kesadaran masyarakat. Melakukan kampanye lingkungan hidup melalui media ini cukup berpengaruh.
Sebuah penelitian dari Staats, Wit dan Midden yang dikutip N. Eliana dalam “Jurnalisme lingkungan: Upaya memasukkan isu lingkungan ke dalam agenda media massa di Indonesia” (2014) membuktikan bahwa kampanye melalui media cetak ataupun elektronik mengenai bahaya dari efek rumah kaca di Belanda dapat meningkatkan kesadaran dari masyarakatnya.
Jurnalisme lingkungan terkait dengan teori pers tanggung jawab sosial, yaitu menyampaikan informasi mengenai dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan manusia juga termasuk dalam bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat dan juga bertujuan untuk menyadarkan isu yang mungkin belum disadari oleh masyarakat.
Pada 2020 saat peluncuran buku berjudul “Bonita: Hikayat Sang Raja” Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan, “Pemerintah sangat membutuhkan pers yang profesional, termasuk untuk pemberitaan masalah lingkungan. Apakah itu terkait masalah pembalakan liar, kebakaran hutan, maupun masalah satwa langka di berbagai wilayah di tanah air. Jurnalisme lingkungan punya arti penting tersendiri dalam mengedukasi publik.”
''Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, yang paling dipentingkan adalah implementasi, jangan asumsi, atau cuma omongan. Karena itu jurnalisme lingkungan sangat penting artinya bagi bangsa dan negara,” kata Siti Nurbaya.
Media massa adalah alat yang paling efektif untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pelestarian lingkungan terutama dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu terjadinya kabut asap.
Masyarakat juga memperoleh banyak informasi mengenai kasus karhutla dari pemberitaan di media massa cetak, elektronik dan online. Media massa sudah sejak lama dikenal memiliki peran utama menyebarkan informasi, mendidik (memberi pembelajaran), menyampaikan kritik sosial terutama terhadap kondisi kerusakan dan eksploitasi.
Dua tahun kemudian, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa insan pers memiliki peranan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang tema-tema lingkungan hidup dan pentingnya menjaga pelestarian alam.
Sebelum ada media sosial (medsos), media massa sudah sejak lama mampu mempengaruhi atau mendorong dilakukannya perubahan kebijakan menuju perbaikan kondisi lingkungan hidup yang lestari. Khususnya menekan tidak berulangnya karhutla.
Menurut Atmakusumah dalam “Mengangkat Masalah Lingkungan ke Media Massa” (1996) media massa memiliki tiga misi utama di bidang lingkungan: 1. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan masalah-masalah lingkungan. 2. Merupakan wahana pendidikan untuk masyarakat dalam menyadari perannya dalam mengelola lingkungan hidup. 3. Memiliki hak mengoreksi dan mengontrol dalam masalah pengelolaan lingkungan hidup.
Wartawan senior DH Assegaff dalam “Jurnalistik Masa Kini: Pengantar ke Praktek Kewartawanan Indonesia”(1996) juga menjelaskan, dari sekian banyak masalah pembangunan dewasa ini, lingkungan merupakan objek pemberitaan yang kian mendapat sorotan.
Menurutnya, kecenderungan ini muncul karena persoalan lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan berbagai kegiatan pembangunan. Disamping masyarakat semakin menyadari arti penting lingkungan yang baik bagi mereka. Hal tersebut menjadikan masyarakat lebih tertarik pada berita-berita mengenai penciptaan pelestarian lingkungan, dan proyek-proyek yang berupaya memulihkan lingkungan yang rusak seperti proyek reboisasi lahan kritis, perbaikan daerah aliran sungai, pencemaran industri dan sebagainya.
Michael Frome (1998) dalam “Green Ink : An Introduction to Environmental Journalism” (1998) mendefinisikan jurnalisme lingkungan sebagai tulisan dengan tujuan, yakni untuk menyajikan data yang akurat kepada khalayak sebagai dasar informasi dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan masalah lingkungan.
“Jurnalisme lingkungan membutuhkan pemahaman tentang alam dan tujuan komunikasi massa, kemampuan untuk meneliti dan melaporkan temuan dengan akurat, dan kecintaan terhadap bahasa yang dapat memfasilitasi ekspresi secara jelas. Jurnalisme lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar belajar ‘cara menulis,’ tetapi mempelajari kekuatan emosi dan pencitraan, untuk berpikir tidak hanya tentang siapa, apa, kapan, di mana, dan mengapa, tetapi untuk berpikir utuh, luas dan menggunakan perspektif.”
Michael Frome yang seorang jurnalis dan profesor asal Amerika Serikat juga berpendapat bahwa jurnalisme lingkungan berbeda dari jurnalisme tradisional. Jurnalisme lingkungkan dilakukan dengan seperangkat aturan yang didasarkan pada kesadaran yang berbeda dari yang jurnalisme yang dilakukan biasanya dalam masyarakat Amerika modern.
Definisi lain dari jurnalisme lingkungan disampaikan Henrik Bodker dan Irene Neverla (2013) adalah “Jurnalisme yang berkutat dalam isu lingkungan dan perubahan iklim berada dalam persimpangan yang kompleks di berbagai bidang, seperti politik, bisnis, sains, alam dan budaya, ataupun gabungan dari bidang tadi, pun juga antar individu dan masyarakat umum di tingkat lokal, regional, dan global.”
Pendapat lain Phaedra C. Pezzullo dan Robert Cox (2018) bahwa jurnalisme lingkungan adalah “Meneliti, memverifikasi, menulis, memproduksi, dan menyiarkan berita tentang lingkungan ke ruang publik, secara tradisional oleh para profesional terlatih.”
Menurut Dwi Pela Agustina (2019), secara prinsip, jurnalisme lingkungan harus memihak pada kegiatan yang mengurangi dampak negatif kerusakan lingkungan hidup, dan memihak kepada usaha mempertahankan kelestarian alam.
Selain itu, mengutip Bobby Magill dalam Pratt (2017), jurnalisme lingkungan memiliki peran untuk memberikan informasi terkait lingkungan kepada publik, regulasi yang kemudian berdampak kepada lingkungan, dan hal lain yang terkait dengan lingkungan. Magill juga berpendapat bahwa tanpa adanya jurnalis dan jurnalisme lingkungan, masyarakat akan sulit untuk membedakan fakta dan informasi yang salah terkait permasalahan lingkungan. Maka dari itu, jurnalisme lingkungan memiliki peran penting dalam membuat masyarakat mengerti tentang lingkungan.
WWF atau World Wide Fund for Nature (2009) pada laman resminya menuliskan bahwa jurnalis lingkungan diharapkan dapat menjadi pendukung perubahan untuk meningkatkan kualitas planet bumi. Seorang jurnalis lingkungan berkewajiban untuk mendidik masyarakat terkait dengan permasalahan lingkungan, pun juga menggunakan kekuatan media berita untuk membawa perubahan yang dapat membantu meningkatkan kualitas udara, air, satwa liar, dan sumber daya alam.
Kesimpulannya, seorang jurnalis lingkungan berupaya untuk membela lingkungan. Jurnalis lingkungan adalah jurnalis atau wartawan yang menjadi “advokat” lingkungan. Pandangan jurnalis lingkungan sebagai advokat lingkungan sudah sejak dan dipromosikan oleh Michael Frome. Frome mendukung calon jurnalis lingkungan untuk mempelajari prinsip dasar jurnalistik tetapi juga mengadaptasi emosi dan kekuatan dari aktivis lingkungan.
Jika ingin menjadi seorang jurnalis lingkungan yang mengerti dengan jurnalisme lingkungan Bob Wyss seorang jurnalis lingkungan veteran (2019) memberikan tips tentang prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh jurnalis lingkungan dalam menceritakan tentang lingkungan untuk tetap menjaga jurnalisme lingkungan yang berkualitas.
Pertama, Accuracy. Elemen penting yang diangkat dalam unsur accuracy adalah cerita, sumber, dan pernyataan yang ada di dalamnya. Dalam unsur cerita, cerita yang diangkat oleh jurnalis ialah fakta. Dalam unsur sumber, sumber dan kutipan yang digunakan dalam penyusunan cerita harus dapat diidentifikasikan secara tepat. Sementara dalam unsur pernyataan, pernyataan yang digunakan dalam artikel harus dapat dikaitkan dengan jelas.
Kedua, Thoroughness. Dalam elemen ketelitian (thoroughness) menggambarkan bagaimana ketelitian menjadi sebuah elemen penting dalam membangun dan menyebarkan informasi, terlebih pada ranah jurnalisme. Sedikit saja unsur ketidaktelitian dapat digunakan orang yang dituduh merusak lingkungan maka ia bisa berbalik menyerang si jurnalis.
Ketiga, Balance. Seorang jurnalis lingkungan harus mengetahui ilmu sains dari sebuah isu, dan sadar akan kontroversi yang terjadi di dalamnya, pun juga harus dapat membedakan mana fakta dan mana yang bukan. Ada tiga elemen penting dalam menjaga unsur balance, yaitu mengetahui isu, sadar akan kontroversi yang ada di dalamnya, pun juga membedakan mana fakta dan mana yang bukan. Wyss mengingatkan bahwa seorang jurnalis lingkungan memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada editor terkait cerita yang dibuat oleh si jurnalis.
Keempat, Fairness. Jurnalis lingkungan juga bertugas untuk melaporkan isu politik dan regulasi terkait dengan masalah lingkungan. Kepada nara sumber, jurnalis lingkungan perlu memberikan informasi terkait dengan tujuan penulisan artikel kepada narasumber yang dia wawancarai. Jurnalistik itu harus bersikap adil kepada nara sumbernya, walaupun terkadang mereka berdiri di dua sisi yang berbeda dan ada kalanya beberapa pertanyaan yang diajukan dapat menyudutkan nara sumber.
Kelima, Transparency. Salah satu cara jurnalis lingkungan untuk memenuhi elemen ini adalah bersikap terbuka kepada khalayak akan tujuan dan cara jurnalis tadi menulis dan melaporkan isu lingkungan. Hal ini dapat membuat masyarakat mengetahui sudut pandang yang digunakan dalam membangun sebuah pemberitaan.
Keenam, Passion. Faktor ini merupakan faktor terpenting yang harus dimiliki jurnalis lingkungan. Menurut Wyss, orang yang kemudian masuk ke dunia jurnalistik merupakan orang-orang yang percaya akan sebuah perubahan. Jurnalis lingkungan memiliki passion di bidang lingkungan, begitupun jurnalis lain yang bergerak di bidang yang berbeda.
Jurnalis lingkungan atau wartawan di bidang lingkungan harus tahu dan mengerti bahwa jurnalisme lingkungan tidak hanya berbicara tentang cara melaporkan dan menulis sebuah berita, tetapi juga cara hidup, memandang dunia, dan diri sendiri. (maspril aries)