Home > News

Pj Bupati Muba Urung Dilantik Apriyadi dapat SK Plh Bupati

Untuk pelantikan dan penyerahan SK Penjabat Bupati Muba dari Kementerian Dalam Negeri sudah ada ketentuan batas waktunya
Apriyadi Sekretaris Daerah (Sekda) Muba (kanan) menerima SK Pelaksana harian (Plh) Bupati Muba dari Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri), (FOTO : Dok Dinas Kominfo Muba).

KAKI BUKIT, Palembang – Penantian Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi untuk dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muba sampai Ahad (22/5) tengah malam menggantikan Pelaksana tugas Bupati Beni Hernedi yang berakhir masa jabatannya pada tanggal tersebut urung terlaksana.

Dalam agenda acara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dikeluarkan Biro Humas dan Protokol tidak tercantum acara pelantikan Pj Bupati Muba. Hanya tercantum dari siang sampai malam hari, dua acara dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru.

Sampai menjelang pergantian hari menuju pukul 00.00 WIB hari Senin (23/5) tidak ada acara pelantikan Penjabat Bupati Muba. Justru pada Ahad menjelang tengah malam Apriyadi datang ke Griya Agung tempat kediaman resmi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan mendapat Surat Keputusan Gubernur Sumsel untuk mengisi jabatan Pelaksana harian (Plh) Bupati Muba.

Senin (23/5) Apriyadi yang tengah dalam perjalanan dari Palembang menuju Sekayu (ibu kota Kabupaten Muba) menjelaskan dirinya sudah menerima SK dari Gubernur Sumsel Herman Deru untuk menjadi Pelaksana Harian Bupati Muba.

“Alhamdulillah semalam sudah menerima SK Gubernur sebagai Plh Bupati Muba dan akan saya emban amanah ini sebaik mungkin dan secepatnya menyelesaikan administrasi untuk pengangkatan sebagai Penjabat Bupati Muba sekaligus mempersiapkan pengganti Sekretaris Daerah Muba,” katanya.

Baca juga : https://kakibukit.republika.co.id/posts/141041/mendagri-tetapkan-sekda-apriyadi-jadi-pj-bupati-muba

Untuk pelantikan dan penyerahan SK Penjabat Bupati Muba menurut Apriyadi dari Kementerian Dalam Negeri sudah ada ketentuan batas waktunya. “Semoga dalam waktu secepatnya sudah dilaksanakan pelantikan,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa penyerahan SK Gubernur Sumsel kepada Apriyadi sebagai Plh Bupati Muba adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Muba. “Malam ini saya menyerahkan SK Plh Bupati Muba ke Apriyadi,” katanya menyerahkan SK tersebut langsung kepada Apriyadi.

Gubernur Herman Deru juga menjelaskan bahwa penyerahan SK Plh Bupati Muba bukan berarti menganulir keputusan pemerintah yang sebelumnya menunjuk Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba menggantikan Beni Hernedi. “Jadi bukan berarti menganulir. Tapi ini masih dalam proses menunggu pengganti Sekdanya juga,” ujarnya. (maspril aries)

× Image