Oleh: Dr. Yenrizal, M.Si. (Akademisi Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)
Di hari santri tahun ini, sebuah momentum penting perlu dimunculkan. Momentum untuk mengukuhkan bahwa kaum santri memang dituntut untuk terus berkontribusi besar bagi peradaban manusia. Ini sejalan dengan tagline yang diambil yaitu, “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”
Momentum yang dimaksudkan disini adalah menegaskan kontribusi santri dalam mendorong dan meimplementasikan Ekoteologi, sebagaimana tercantum dalam Asta Protasnya Kementerian Agama RI. Saya menyebutnya “Santri Hijau”.
Kenapa kaum santri harus menunjukkan peran utamanya pada permasalahan ini? Banyak justifikasi logis dan rasional bisa dikemukakan.
Pertama, sudah jadi pengetahuan bersama bahwa tahun-tahun belakangan ini, anomali cuaca dan iklim makin nyata. Suhu udara harian semakin meningkat mencapai 1,50C per tahun (BMKG, 2025). Penyebab meningkatnya suhu ini jelas karena perbuatan dan aktifitas manusia, seperti penggunaan energi fosil, pembakaran hutan, gas rumah kaca dan sebagainya.
Masalah ini bukan lagi jadi masalah satu negara, tapi kekhawatiran semua negara di dunia. Artinya, soal lingkungan hidup sudah jadi agenda global dan berhubungan erat dengan peradaban manusia. Memang upaya sudah dilakukan banyak pihak untuk menekan meningkatnya pemanasan bumi. Tapi toh sampai sekarang belum menunjukkan hal positif.
Kedua, persoalan rutin dalam beberapa tahun belakangan yang dihadapi Indonesia adalah bencana alam. Banjir, tanah longsor dan kekeringan adalah yang dominan. Semua bencana inipun bersumber dari ulah manusia juga.
Ketiga, di tahun-tahun mendatang diyakini banyak pihak bahwa masalah terbesar di dunia ini adalah soal perebutan sumber daya alam (air dan mineral) serta krisis iklim (IPCC, 2024). Ini tidak bisa dibantah, bahkan jika mau jujur berbagai konflik politik di dunia sekarang, semua sebetulnya berawal dari keinginan menguasai sumber daya alam. Bahan tambang seperti biji besi dan mineral, adalah kebutuhan utama. Apalagi memperebutkan sumber air. Ini kebutuhan pokok.

Keempat, jika kita jujur melihat dan menilik persoalan korupsi di Indonesia, maka sebetulnya pangkal utama motif korupsi itu adalah perebutan dan penguasaan sumber daya alam. Korupsi dikarenakan penguasaan lahan perkebunan, korupsi karena perizinan lahan tambang, korupsi dalam pengelolaan perizinan tata ruang serta banyak lainnya. Diurutkan ke pangkal, soal SDA lah jadi penyebab.
Empat hal di atas, bisa dikembangkan lebih banyak lagi untuk memberikan justifikasi bahwa soal lingkungan hidup dan sumber daya alam, itu adalah hal krusial, strategis, dan global. Ini bukan soal Indonesia saja, tapi ada di semua negara. Oleh sebab itu, mengedepankan agenda lingkungan hidup di kalangan pesantren adalah sebuah peluang besar.
Mengapa harus santri?
Pertama, dilihat dari statistiknya, jumlah pesantren di Indonesia mencapai angka 41.000 bahkan lebih. Jumlah santrinya ada di angka di atas 11 juta orang. Mereka tersebar dari ujung ke ujung Indonesia, baik di kota maupun di desa. Jumlah terbanyak ada di kawasan pedesaan. Angka ini jelas sebuah kekuatan besar jika mampu dikelola dan dikawal dalam mendorong isu-isu lingkungan hidup pada tataran konkrit.
Kedua, hampir di semua pesantren memiliki metode pembelajaran dan hubungan yang kuat dengan tokoh di pesantren, seperti para Kyai, Ustazd dan Ustazah. Keterikatan seorang santri dengan gurunya cenderung berbeda jika dibandingkan antara murid dengan guru di sekolah umum. Oleh sebab itu, kelompok santri relatif lebih mudah untuk dimobilisasi, “diarahkan”, selagi itu pada tujuan yang benar dan terkait dengan dakwah Islam.
Jika dikaitkan dengan program kampanye konkrit soal lingkungan hidup, santri bisa digerakkan untuk melakukan tindakan nyata, bukan sebatas retorika. Pertimbangannya pula, para santri umumnya berada di asrama (pondok), dimana ada jeda-jeda waktu yang bisa diarahkan untuk berbuat “sesuatu” tentang alam dan lingkungan. Mobilisasinya relatif lebih mudah.
Ketiga, ajaran Islam sendiri, yang dipelajari saban hari oleh santri, menekankan pada kepedulian dengan alam semesta. Hukum keseimbangan yang ditegaskan dalam Al Qur’an, adalah bukti bahwa manusia dilarang melanggar hukum keseimbangan yang sudah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, sanksi dari hukum alamlah yang akan terjadi.

Dalam hal ini, para santri tentunya sudah punya pengetahuan cukup tentang ini. Militansinya dalam melihat bahwa alam adalah bagian dari hidup manusia dan harus hidup berdampingan sebagai perintah Allah SWT, adalah senjata utama untuk mendorong ini.
Keempat, dominan pesantren berada di pedesaan, menjadi bagian dari masyarakat setempat. Dalam hal ini, santri sudah sejak awal dibekali pengalaman dan juga pengetahuan tentang keterhubungan dengan alam. Mereka akan mudah masuk ke tengah masyarakat, berbaur dan mengikuti aktifitas warga setempat. Para santri bisa menjadi ujung tombak pembaruan dan perubahan di masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungannya.
Kelima, ciri khas pendidikan di pesantren adalah disiplin. Santri sudah dididik ke arah itu, disiplin waktu, berpakaian, belajar, dan bersosial. Seorang yang punya disiplin kuat akan mudah menjadi pelopor gerakan yang lebih besar. Santri bisa menerapkan sisi kesiplinan ini dalam memberikan contoh bagaimana mengelola dan hidup di pesantren secara disiplin, tertib dan menjaga keutuhan ekosistem yang ada.
Atas dasar itu, jika sekarang Kemenag RI mencanangkan gagasan ekoteologi, maka ideal sekali saat kemudian para santri dan seluruh pondok pesantren melakukan gerakan massal perlindungan lingkungan. Tahun 2024 sudah mulai diterapkan kegiatan penanaman bibit pohon sebanyak 50.000 bibit, ini sebuah awal yang baik.
Tahun 2025 ini sudah waktunya para santri memfokuskan pada kegiatan ini. Masalah-masalah lingkungan hidup, sudah waktunya dikonkritkan oleh para santri dengan kegiatan nyata. Minimal pada tahap awal, melakukan kegiatan gerakan pesantren peduli lingkungan. Jadikanlah misalnya, pesantren sebagai best practice pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan, pesantren sebagai motor penggerak mitigasi bencana alam, pesantren sebagai penggerak pertanian yang ramah lingkungan, pesantren sebagai pengelola penghijauan, pesantren sebagai tembok penghalang bagi perusak lingkungan, pesantren penjaga ekosistem laut, sungai, dan lain sebagainya.
Apabila ini bisa diwujudkan dalam bentuk komitmen nyata, kita yakin satu dari sekian banyak sengkarut masalah lingkungan di Indonesia sudah bisa diselesaikan. Kita yakin santri dengan kekuatan pesantrennya, bisa tampil ke depan. Setidaknya, ekoteologi dari Menteri Agama itu sudah diimplementasikan langsung oleh para Santri Hijau.






