Home / Politik / Relasi Kuasa di Balik Tradisi Lelang: Menimbang Patronase Ala Sumsel

Relasi Kuasa di Balik Tradisi Lelang: Menimbang Patronase Ala Sumsel

Ade Indriani Zuchri dengan buku “Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron Klien di Pedesaan”. (FOTO: FB dan AI)

KINGDOMSRIWIJAYA – Lebak lebung, bagi kebanyakan orang mungkin hanya istilah yang asing terdengar di telinga. Namun bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), kawasan ini adalah denyut nadi kehidupan. Adalah Ade Indriani Zuchri seorang aktivis perempuan dan lingkungan dari Sumsel memotret, mengkaji dan membahas tentang tradisi lebak lebung dalam sebuah buku berjudul “Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron Klien di Pedesaan”.

Di balik riak tenang perairan rawa dan sungai di pelosok Sumatera Selatan, tersimpan sebuah mekanisme kuno yang hingga kini masih menjadi napas ekonomi masyarakat lokal bernama “Lelang Lebak Lebung”. Melalui bukunya, Ade Indriani Zuchri yang baru saja meraih gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional (Unas) mengajak kita untuk tidak hanya melihat tradisi ini sebagai sekadar transaksi jual-beli hak kelola ikan, melainkan sebagai sebuah panggung besar tempat “Relasi Kuasa” dan struktur “Patron-Klien” dipentaskan secara turun-temurun.

Dalam buku yang tebalnya hampir 100 halaman, perempuan yang akrab disapa “Ade” menjawab pertanyaan mendasar, “Apakah buku ini mengkaji relasi kuasa dan patron-klien?” Jawabannya adalah ya, bahkan kedua konsep tersebut menjadi jantung dari seluruh analisis yang disajikan. Juga memotret dinamika kekuasaan yang bekerja di balik praktik lelang lebak lebung—sebuah tradisi pengelolaan perairan darat yang mengakar kuat di Sumatera Selatan, khususnya di Desa Tempirai, Kabupaten PALI. Sekaligus mengajak pembaca menyelami dinamika kekuasaan yang bekerja di balik praktik lelang lebak lebung—sebuah tradisi pengelolaan perairan darat yang mengakar kuat di Sumatera Selatan.


Sampul Depan Buku “Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron Klien di Pedesaan”. (FOTO: FB)

Menelisik Kuasa di Ruang Basah

Lebak lebung, bagi kebanyakan orang mungkin hanya istilah asing. Namun bagi masyarakat Sumatera Selatan, kawasan ini adalah denyut nadi kehidupan. Ade dengan cermat memotret bagaimana areal rawa yang secara alami mengalami periode tergenang dan surut ini menjelma menjadi ruang sosial tempat berbagai kepentingan saling berkelindan. Buku ini mengkaji secara mendalam bagaimana tradisi lelang yang telah berlangsung sejak masa pemerintahan marga tahun 1830 itu tidak sekadar berfungsi sebagai mekanisme pengelolaan sumber daya alam, tetapi justru menjadi arena reproduksi relasi kuasa antara aktor-aktor lokal yang terikat dalam pola patron-klien.

Buku Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron-Klien di Pedesaan adalah sebuah karya yang menyingkap lapisan sosial-ekonomi masyarakat pedesaan Sumatera Selatan melalui tradisi lelang lebak lebung. Lebak lebung—rawa dan sungai yang mengalami siklus pasang surut—bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga arena sosial di mana relasi kuasa, patron-klien, dan kearifan lokal berkelindan.

Ade yang juga Ketua Umum Serikat Hijau Indonesia (SHI)menempatkan tradisi lelang ini bukan sekadar mekanisme distribusi hak kelola perairan, melainkan sebagai ruang negosiasi antara adat, ekonomi, dan kekuasaan lokal. Ia menunjukkan bagaimana pengemin (pemegang hak lelang) dan nelayan terikat dalam hubungan patron-klien yang penuh ketergantungan, loyalitas, sekaligus eksploitasi halus

Kekayaan Teoretis dalam Bingkai Lokal

Membaca buku ini, ada satu keunggulan yang bisa ditemukan, yakni kemampuannya menavigasi berbagai pisau analisis tanpa terjebak dalam jargon-jargon rumit. Ade dengan lihai meminjam pemikiran James C. Scott tentang patron-klien dan moral ekonomi petani—bahwa hubungan patron-klien lahir dari kebutuhan keamanan subsistensi di tengah ketimpangan penguasaan sumber daya. Namun, yang menarik, Ade justru menemukan keunikan di Desa Tempirai yang berbeda dari gambaran Scott tentang masyarakat agraris Jawa.



Ilustrasi suasana lelang lebak lebung, (FOTO: AI)

Jika Scott dalam Moral Ekonomi Petani (1981) menggambarkan patron sebagai sosok yang dapat bertindak eksploitatif hingga mengambil paksa tanah penyewa yang tak mampu membayar utang, maka di Tempirai situasinya berbeda. Hubungan pengemin dan nelayan justru dibalut dalam nilai-nilai kekerabatan. Pengemin tidak merekrut nelayan melalui cara-cara modern seperti lamaran dan wawancara, tetapi berdasarkan pertalian darah.

Ade juga menggunakan pisau analisis Marcel Mauss dalam The Gift (1990) tentang resiprositas atau pertukaran. Mauss menegaskan bahwa tidak ada pemberian yang cuma-cuma. Setiap hadiah menuntut pengembalian, meski tidak selalu dalam bentuk yang sama. Ade menemukan fakta menarik: pengemin memberikan akses pekerjaan, pinjaman lunak, bahkan jaminan hidup; sebagai gantinya, nelayan membayar dengan loyalitas, dukungan politik, dan pengabdian yang kadang melebihi nilai ekonomi semata.

Tak berhenti di situ, Ade juga menyentuh konsep oligarki Jeffrey A. Winters dalam buku Oligarki (2011). Ia menunjukkan bagaimana pengemin besar di Tempirai bertransformasi menjadi bagian dari “senyawa oligarki-pemburu rente”—melakukan pertukaran kepentingan dengan politisi lokal dan pejabat daerah untuk mempertahankan akses dan kekuasaan mereka. Ini adalah temuan penting yang jarang diungkap dalam kajian patronase di sektor perikanan darat.

Inilah yang disebut Ade sebagai “senyawa oligarki rente”, di mana kekuasaan menumpuk pada segelintir orang yang menguasai modal. Meskipun di permukaan hubungan ini tampak saling menguntungkan (resiprositas), Ade mengungkapkan adanya “tipu daya terselubung” dalam sistem bagi hasil. Misalnya, dalam pola bagi hasil 50:50, satu pengemin mendapatkan separuh keuntungan, sementara separuh lainnya harus dibagi di antara puluhan nelayan pekerja. Ketimpangan ini menciptakan struktur posisi yang hierarkis dan sulit diputus, karena nelayan hampir tidak mungkin mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal seperti bank atau koperasi desa yang sering kali tidak aktif.

Kekuatan utama buku ini terletak pada kekayaan data lapangan. Ade tidak sekadar berteori, tetapi menyajikan narasi hidup tentang bagaimana pengemin Sumari, misalnya, membagi hasil penjualan ikan 50 persen untuk pengemin dan 50 persen untuk 10 nelayan. Di permukaan, ini terlihat adil. Tapi Ade dengan tajam membongkar bahwa pembagian ini sebenarnya mengandung “rente terselubung”—karena setelah dibagi 10, setiap nelayan hanya mendapat 5 persen, sementara pengemin mengantongi 50 persen. Belum lagi utang abadi yang mengikat nelayan pada pengemin.


Ilustrasi nelayan menjala ikan di rawa-rawa. (FOTO: AI)

Dalam buku ini, Doktor Ade Indriani Zuchri berhasil memberikan perspektif kritis yang jarang diangkat dalam kajian kebijakan publik. Seringkali, pemerintah daerah melihat lelang lebak lebung hanya sebagai instrumen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menyadari adanya kekerasan struktural yang dialami nelayan kecil. Buku ini memberikan rekomendasi kuat agar mekanisme lelang dievaluasi secara berkala bukan sebagai model ekonomi yang ajeg, melainkan sebagai objek kebijakan yang harus berpihak pada keadilan sosial dan konservasi ekologi. Pemerintah perlu mengaktifkan kembali peran lembaga keuangan mikro atau BUMDes agar nelayan tidak lagi bergantung pada “kebaikan” pengemin yang eksploitatif.

Buku ini terbagi menjadi lima bab. Bab I – Pendahuluan yang menjelaskan definisi lebak lebung, siklus ekologisnya, serta sejarah pengelolaan sejak masa pemerintahan marga (1830) hingga Perda Sumsel No. 8/1974. Bab II – Membaca Relasi Kuasa mengurai konsep patron-klien, resiprositas, dan oligarki dalam konteks pedesaan. Zuchri menekankan bahwa relasi kuasa tidak selalu hadir dalam bentuk dominasi kasar, melainkan melalui mekanisme moral, kekerabatan, dan legitimasi budaya.

Pada Bab III – Lebak Lebung sebagai Ruang Sosial, menggambarkan lanskap sosial lebak lebung, sejarah lelang dalam ingatan kolektif, serta perubahan setelah adanya Perda. Bab IV – Jaringan Kuasa Pengemin dan Nelayan, menyoroti pola relasi antara pengemin dan nelayan, termasuk praktik hutang, harga ikan yang dikendalikan pengemin, serta ikatan kekerabatan yang memperkuat ketergantungan. Dan Bab V – Penutup yang menawarkan refleksi bahwa tradisi lelang lebak lebung adalah arena relasi kuasa yang kompleks, yang perlu dibaca bukan hanya sebagai mekanisme ekonomi, tetapi juga sebagai struktur sosial yang membentuk hierarki pedesaan.


Ilustrasi nelayan menangkap ikan di rawa-rawa. (FOTO: AI)

Layakkah Buku ini Dibaca?

Jawaban dari pertanyaan ini adalah rekomendasi bagi anda yang berminat dan ingin tahu lebak lebung di Sumatera Selatan, tentang Patron Klien di Pedesaan dan relasi kuasa, maka buku karya Ade Indriani Zuchri ini layak masuk dalam daftar bacaan wajib bagi akademisi, peneliti sosial, aktivis, dan pembuat kebijakan yang concern pada isu pedesaan, pengelolaan sumber daya alam, dan relasi kuasa. Buku ini memberi perspektif segar dari Sumatera—yang selama ini kerap terlupakan dalam kajian patronase yang dominan bertumpu pada kasus-kasus Jawa.

Bagi mahasiswa sosiologi, antropologi, atau ilmu politik, buku ini menawarkan contoh aplikatif tentang bagaimana teori-teori besar seperti patron-klien (Scott), resiprositas (Mauss), dan oligarki (Winters) bekerja dalam konteks lokal. Ade berhasil memotret bahwa relasi kuasa tidak selalu hadir dalam bentuk dominasi yang kasar dan terbuka, melainkan kerap beroperasi secara halus melalui mekanisme moral, kekerabatan, dan legitimasi budaya.

Pesan dan ajakan dari buku “Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron Klien di Pedesaan” adalah, mengajak kita untuk tidak terpesona pada harmoni semu hubungan pengemin-nelayan yang dibalut nilai kekeluargaan. Di balik senyum dan tradisi panen bersama, ada jerit kemiskinan struktural yang terus membelenggu nelayan. Seperti semboyan yang hidup di Desa Tempirai, “Sekalipun kau hebat di laut, bukan berarti kau hebat pula di darat“—sebuah pengingat bahwa di darat, modal dan kuasalah yang berbicara. Dan selama sistem lelang lebak lebung masih berjalan tanpa perlindungan memadai bagi nelayan kecil, maka selama itu pula siklus ketergantungan akan terus berputar, dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sebagai sebuah karya, buku “Relasi Kuasa” ini bukan sekadar catatan tentang tradisi di Sumatera Selatan, melainkan sebuah kritik tajam terhadap bagaimana modal dan kekuasaan dapat “mengkapling” sungai dan rawa, mengubah hak komunal menjadi milik pribadi, dan memaksa nelayan yang “hebat di laut” menjadi kerdil di hadapan sistem yang kapitalistik di darat. Buku ini wajib dibaca oleh siapa saja yang peduli pada nasib masyarakat marjinal dan masa depan keadilan agraria di Indonesia.

Buku ini menegaskan bahwa memahami pedesaan Indonesia tidak cukup dengan melihat sawah dan ladang. Rawa lebak lebung adalah panggung kuasa, di mana patron dan klien menari dalam irama tradisi dan ekonomi. Sebuah bacaan wajib bagi mereka yang ingin memahami denyut sosial-ekonomi Sumatera Selatan.

Buku Relasi Kuasa karya Ade Indriani Zuchri secara mendalam mengkaji relasi kuasa dan patron-klien dalam tradisi lelang lebak lebung. Dibandingkan dengan karya James C. Scott, Bourdieu, atau Foucault, buku ini menghadirkan konteks lokal Indonesia yang unik. Ia memperlihatkan bahwa rawa bukan hanya ekosistem, tetapi juga arena kuasa.


Sampul Depan Buku “Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron Klien di Pedesaan”. (FOTO: FB)

Di Indonesia ada beberapa buku yang membahas Relasi Kuasa, seperti buku “Relasi Kuasa dalam Pengubahan Budaya Komunitas Negara, Muslim, Wong Sikep” (2012). Keduanya sama-sama melihat bahwa kuasa tidak dimonopoli oleh elite, tetapi dijalankan oleh semua aktor dalam jaringan sosial. Bedanya, Ismail lebih fokus pada komunitas adat Wong Sikep, sementara Ade pada masyarakat nelayan lebak lebung.

Sementara dalam ranah kajian patron-klien, buku ini layak disandingkan dengan karya klasik Heddy Shri Ahimsa-Putra, Patron & Klien di Sulawesi Selatan: Suatu Kajian Fungsional-Struktural (2007) yang sebelumnya berjudul Minawang. Ahimsa-Putra mengupas hubungan patron-klien di kalangan masyarakat Bugis-Makassar dengan konsep “minawang”—ikatan sukarela antara ajjoareng (patron) dan joa (klien) yang bisa putus kapan saja.

Menariknya dalam buku karya Ade justru menemukan bahwa di Tempirai, ikatan itu sulit diputus karena dibalut nilai kekerabatan dan utang budi—ini sebuah temuan yang memperkaya diskursus patronase di Indonesia.

Sementara buku yang secara khusus membahas Lebak Lebung di Sumatera Selatan jumlahnya tak banyak, yang diketahui ada dua judul. Pertama, “Perikanan Rawa Lebak Lebung Sumatera Selatan” (2012) karya Muslim diterbitkan oleh Unsri Press, Palembang. Kedua, “Pengelolaan Lelang Lebak Lebung: Pengelolaan Perikanan Berbasis Kearifan Lokal Sumatera Selatan” karya Dr. Ir. Helmi Harris, MS dan Ir. H.M. Nasyiruddin AR.

Buku “Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron Klien di Pedesaan” pada akhirnya mengajak kita untuk tidak terpesona pada harmoni semu hubungan pengemin-nelayan yang dibalut nilai kekeluargaan. Di balik senyum dan tradisi panen bersama, ada jerit kemiskinan struktural yang terus membelenggu nelayan. Dan selama sistem lelang lebak lebung masih berjalan tanpa perlindungan memadai bagi nelayan kecil, maka selama itu pula siklus ketergantungan akan terus berputar, dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sebagai sebuah karya, sebuah pemikiran, buku “Relasi Kuasa” ini bukan sekadar catatan tentang tradisi di Sumatera Selatan, melainkan sebuah kritik tajam terhadap bagaimana modal dan kekuasaan dapat “mengkapling” sungai dan rawa, mengubah hak komunal menjadi milik pribadi, dan memaksa nelayan yang “hebat di laut” menjadi kerdil di hadapan sistem yang kapitalistik di darat. Buku ini wajib dibaca oleh siapa saja yang peduli pada nasib masyarakat marjinal dan masa depan keadilan agraria di Indonesia.

Ada satu pesan dari penulisnya, “Sebagai bentuk kontribusi kecil bagi pengembangan ilmu pengetahuan, saya menyediakan 50 eksemplar buku  yang dapat didedikasikan bagi institusi pendidikan tinggi atau pihak yang memiliki kepentingan akademik terhadap tema ini. Bagi perguruan tinggi, dosen, peneliti, atau praktisi yang berminat menjadikan buku ini sebagai referensi pembelajaran atau kajian akademik, dipersilakan untuk mengajukan permohonan kepada saya”.

Bagi yang berminat bisa melakukan kontak kepada penulis di laman media sosial dan penerbitnya. (maspril aries)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *