Ilustrasi Seniman melukis Mural di sebuah gedung. (FOTO: AI)
KINGDOMSRIWIJAYA – Akhir pekan pertama di bulan September 2025 di Palembang menjadi “September Ceria” karena pada hari itu Wali Kota Palembang, Ratu Dewa meresmikan sebuah lomba kreativitas seni bagi anak muda dan pelaku seni di kota ini berkompetisi pada ajang bertajuk “Goresan Cindo Palembang Belagak”, untuk menggambar media luar ruang berupa mural dan grafiti.
Ada empat titik lokasi dinding atau tembok untuk menjadi kanvas menuangkan gagasan kreativitas dalam bentuk mural dan grafiti. Kanvas itu ada di dinding eks Rumak Makan Sari Bundo yang berada di Simpang Charitas, Kawasan Lapas Perempuan di Jalan Merdeka, KONI Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Jendral Sudirman dan Simpang Lima DPRD Sumsel.
“Lomba ini diikuti 19 grup peserta khusus anak-anak muda Palembang yang memiliki potensi seni serta kreatifitas melalui goresan tangannya”, kata Ratu Dewa saat meresmikan lomba tersebut.
Menurut Wali Kota Palembang, lomba mural dan grafiti ini ini bertujuan mejadikan ruang ekspresi dan penyaluran hobi, mempercantik ruang publik dan mencegah vandalisme.
Memang sejak awal 2025, beberapa ruang publik dan fasilitas menjadi sasaran dari vandalisme yang merusak keindahan kota. Vandalisme di Palembang menyebar dari pusat kota sampai ke pinggiran ibu kota Provinsi Sumsel tersebut.
Terhadap aksi vandalisme tersebut Ratu Dewa mengingatkan, “Setelah kita salurkan dan kita fasilitasi, jika mereka masih mencoret-coret di tempat-tempat yang dilarang, saya sudah meminta dengan pihak Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang, maka mohon maaf, siap-siap akan ditindak tegas”, katanya.
Ke depan, Ratu Dewa menginginkan tempat-tempat tertentu di sudut-sudut kota Palembang akan dihiasi dengan mural dan grafiti dengan pesan sebagai sarana edukasi untuk masyarakat Palembang.

Bahasa Bisu di Sudut Kota
Mengapa aksi mural atau grafiti di ruang publik harus difasilitasi? Aksi atau lomba mural dan grafiti di beberapa kota besar di Indonesia sudah menjadi aktivitas yang mewarnai pada ruang dan sudut kota. Setiap kali kita melintasi sudut-sudut kota, dari gang sempit hingga dinding tol tinggi, seringkali mata kita tertangkap oleh coretan, gambar, atau lukisan berwarna-warni yang menghiasi permukaan yang seharusnya polos.
Coretan-coretan itu ada yang memikat, memicu pikiran, ada pula yang hanya berupa coretan tak karuan yang merusak pemandangan. Inilah wajah lain dari urbanitas: sebuah kanvas raksasa yang memuat suara-suara yang tak selalu terdengar dalam hiruk-pikuk kehidupan kota. Mereka adalah mural, grafiti, dan vandalisme—tiga entitas yang sering disamakan, namun memiliki DNA, sejarah, dan filosofi yang sangat berbeda.
Ketiganya adalah bentuk komunikasi visual yang lahir dari interaksi manusia dengan ruang publik. Mereka adalah cermin dari jiwa zaman (zeitgeist), protes politik, ekspresi identitas, atau sekadar keisengan yang membekas. Artikel ini akan menyelami dua dari tiga entitas secara mendalam: membedah teorinya, menelusuri sejarah kelahirannya, menganalisis persamaan dan perbedaannya, serta mengungkap dampak dan kontroversi yang mereka bawa, khususnya dalam konteks Indonesia.
Dalam setiap kejadian di banyak kota, mural, grafiti dan vandalisme kerap dipandang sebagai tiga serangkai yang tidak terpisahkan bila muncul aksi coret-coret di ruang publik atau dinding kota. Ada yang memahami mural itu grafiti atau sebaliknya dan dicap sebagai vandalisme.
Dalam pengertian yang sederhana atau dengan membuka kamus Bahasa Indonesia akan dijumpai arti dari grafiti adalah coretan dalam berbagai bentuk (kata, simbol, dan sebagainya) dan warna yang terdapat pada tembok atau dinding properti umum. Mural adalah lukisan pada dinding, dan vandalisme adalah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni dan barang berharga lain (keindahan alam dan sebagainya) atau perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas.

Jika mengutip Wikipedia, grafiti berasal dari bahasa Italia graffito (coretan, lukisan atau tanda berupa gambar atau tulisan); merupakan bentuk seni rupa kontemporer (street art) yang menekankan pada bentuk-bentuk grafis dan tekstual. Medium grafiti adalah tembok atau permukaan lainnya. Seni grafiti merupakan sarana untuk menyampaikan kritik sosial-budaya, namun tidak jarang yang menjadikan grafiti sebagai sarana vandalisme.
Dari tiga entitas tersebut, artikel ini hanya akan membahas dua entitas saja, yaitu mural dan grafiti. Sementara vandalisme akan menjadi bagian artikel tersendiri yang terpisah.
Sejarah Mural
Secara etimologi, kata “mural” berasal dari bahasa Latin murus, yang berarti “dinding”. Jadi, mural pada dasarnya adalah lukisan atau karya seni yang dibuat dan diterapkan langsung pada dinding, langit-langit, atau permukaan permanen lainnya.
Dalam terorinya, mural adalah seni yang biasanya bersifat legal, terencana, dan seringkali mendapatkan izin dari pemilik dinding atau otoritas setempat. Tujuannya adalah untuk memperindah suatu ruang, menyampaikan pesan tertentu (sosial, politik, budaya), atau menjadi bagian dari proyek revitalisasi kota. Seperti yang dicanangkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Mural cenderung figuratif, naratif, dan dapat dinikmati oleh khalayak luas karena sifatnya yang seringkali dekoratif dan mudah dipahami.
Menurut sejarahnya, dalam berbagai literatur bahwa mural sudah berkembang lama sejak berabad-abad lalu. Sejarah mencatat lukisan mural tertua ada di Lascaux Prancis dan Altmaira di Spanyol berupa lukisan di dinding gua sejak 30.000 – 12.000 Sebelum Masehi (SM). Kemudian mural dijumpai di China ada sekitar1.700 SM.
Dalam perkembangan pada periode Kristen dan Binzantium muncul teknik baru mural berupa mozaik. Kemudian pada abad 17 sampai 19 mural menjadi pilihan lukisan seniman seperti pelukis Italia Peter Paul Rubens, Giovanni Battista Tiepolo dari Jurman dan Francisco de Goya dari Spanyol.
Mural modern sendiri baru berkembang pada tahun 1920-an di Meksiko yang dipelopori seniman Diego Rivera, Jose Clemente Orozco dan David Alfano Siqueiros. Para seniman tersebut membuat yang memperkenalkan identitas nasional baru pasca tumbangnya diktator Porfino Diaz. Puluhan mural menghias ruang publik pada dinding kota. Masa itu dianggap sebagai tonggak penting bagi wacana seni publik.

Saat depresi ekonomi melanda Amerika Serikat pada tahun 1930 seniman George Biddle menyarakan kepada Presiden Amerika Serikat waktu itu Roosevelt untuk membuat program ‘padat karya’ yang mempekerjakan seniman untuk melahirn seni publik dalam skala nasional. Tahun 1933 muncul proyek pertama berupa pembuatan 400 mural dengan nama Public Work of Art Project (PWAP) yang dibiayai pemerintah.
Kemudian proyek mural tersebut dengan persetujuan Kongres AS mulai dilakukan pengerjaan 2.500 mural yang dinamakan Federal Art Project (FAP) dan Treasureji Relief Art Project (TRAP). Suksesnya dua proyek tersebut sepanjang 1935 sampai 1943 dilaksanakan proyek The Work Progress Administration (WPA). Pada 1943 proyek ini dihentikan karena pecah Perang Dunia II.
Setelah perang dunia usai, mural pun merambah benua Eropa. Menjelang revolusi Mei 1968 pada hampir setiap sudut dan dinding atau tembok-tembok di jalan dihiasi dengan tulisan grafiti. Mural di Eropa menjadi simbol perlawanan seperti dilakukan simpatisan dan gerilyawan Sinn Fein yang melukis tembok dengan pesan menolak pendudukan Inggris di Irlandia. Irlandia Utara menjadi negara sangat produktif memproduksi mural di dunia. Sejak 1970 hingga saat ini sudah lebih 2.000 mural dihasilkan.
Di Indonesia mural mulai muncul pada masa revolusi tahun 1945 dengan banyak bermunculan street art yang menjadi bagian dari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada masa itu banyak bermunculan mural dan grafiti yang berfungsi sebagai agitasi berisikan seruan untuk kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda dan melawan imperialisme Barat. Pada masa itu mural berfungsi sebagai propaganda efektif dalam menyebarkan semangat mengusir Belanda dari bumi pertiwi.
Lukisan kata-kata perjuangan seperti “Merdeka atau Mati!” pada tembok-tembok kota, gerbong kereta, atau dinding rumah selama tahun 1945–1949 dapat dikategorikan sebagai bentuk mural protes. Transformasi mural sebagai seni urban mulai masif pada 1990-an, terutama di kota-kota seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung. Banyak komunitas mural tumbuh di lingkungan kampus seni rupa hingga ruang sosial yang menolak stagnasi budaya urban.

Di era Reformasi dan digitalisasi, mural di Indonesia berkembang bak jamur di musim hujan, didukung festival seni jalanan, program revitalisasi kota, hingga pameran seni kontemporer kelas dunia. Mural hadir dengan membawa makna dan pesan dari pembuatnya selain mengusung kepentingan estetik, menyuarakan kondisi sosial dan budaya. Melalui mural seseorang dapat menuangkanekspresinya guna menyampaikan pesan kepada masyarakat ataupun pemerintah dalam bentuk visual atau gambar di ruang-ruang publik.
Seni mural memberikan pesan melalui komunikasi nonverbal. Dengan cara melihat dan memaknai dari struktur gambar yang terpasang, terdapat makna di dalamnya dan mengetahui apa maksud dan tujuannya. Mural menjadi bahasa bisu di sudut kota.
Seniman mural adalah individu atau kelompok dengan bekal pengetahuan dan keterampilan seni rupa, baik otodidak maupun lulusan institusi seni formal. Entitas mural di ranah kontemporer kerap berbentuk komunitas seni, kelompok penggiat ruang publik, hingga penugasan oleh pemerintah setempat atau lembaga swasta dalam skema revitalisasi kota. Pelaku mural lebih sering disebut sebagai “muralist,” seniman visual, atau street artist.
Mural secara teoritis dan praktik diakui sebagai seni rupa murni (fine art) dengan cakupan aliran yang luas—mulai dari realisme, surealisme, kontemporer, hingga ekspresionisme sosial. Di Amerika Latin, terutama Meksiko, muralisme bahkan berkembang menjadi gerakan seni tersendiri yang memiliki akar filosofi dan politik yang kuat. Dalam perkembangan kontemporer, mural sering mengadopsi gaya street art, pop art, hingga postmodernisme.
Sejarah Grafiti
Grafiti berasal dari bahasa Italia graffiato, awalnya merujuk pada coretan-coretan pada dinding bangunan kuno. Dalam teorinya, disebutkan bahwa grafiti adalah tulisan atau gambar yang digoreskan, ditulis, atau dicat pada permukaan properti, biasanya tanpa izin. Ia adalah anak kandung budaya hip-hop (meski akarnya lebih tua) dan sangat erat dengan identitas, keberanian, dan pemberontakan terhadap otoritas.

Bentuk paling dasar adalah tagging (penulisan nama samaran atau tag dengan gaya huruf tertentu) yang bertujuan untuk menandai keberadaan dan mendapatkan “nama” atau “fame” di komunitasnya. Grafiti lebih tentang bahasa kode dan prestise di dalam subkultur tertentu. Ia bisa ilegal, tetapi seiring waktu juga berevolusi menjadi legal melalui legal wall atau proyek komersial
Grafiti modern mulai berkembang di Indonesia pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an, seiring gelombang globalisasi dan merebaknya budaya hip-hop melalui musik, film, dan majalah. Awalnya sangat terbatas di komunitas kecil di Jakarta dan Bandung. Grafiti pertama kali muncul sebagai tag-tag sederhana di dinding dan pagar. Era reformasi 1998 juga menjadi katalis, dimana tembok menjadi media ekspresi kritik politik yang sangat bebas.
Pionir grafiti Indonesia antara lain Tuts yang mulai aktif pada tahun 2000-an, didorong pengaruh teman-teman internasional di Jakarta Selatan. Fenomena “tembok bomber”—platform daring yang mengulas perkembangan street art dan jadi lumbung informasi inspirasi seniman grafiti Indonesia—berkembang masif sejak pertengahan 2000-an.
Sementara perbedaan mendasarnya, meskipun serupa sebagai intervensi visual di ruang publik, mural, grafiti, dan vandalisme memiliki perbedaan fundamental. Mural umumnya dikerjakan dengan perencanaan, legalitas, dan hasil akhir yang dipandang bernilai seni tinggi, kuat pada narasi atau pesan sosial. Biasanya menggunakan beragam teknik melukis dan sering disetujui pemilik/pemegang wilayah.
Grafiti identik dengan coretan tipografi, tags, simbol, atau visual cepat di ruang publik tanpa izin. Meski beberapa grafiti memiliki unsur keindahan atau pesan sosial, grafiti lebih sering diasosiasikan dengan tindakan “liar,” cenderung temporer, dan kurang mendapat legitimasi formal.

Pelaku grafiti lazim disebut bomber, crews, atau artist graffiti. Mereka biasanya tergabung dalam komunitas “crew” yang memiliki ciri khas, gaya visual tertentu, hingga “kode etik” dalam penguasaan wilayah. Sebagian besar pelaku grafiti berasal dari anak muda urban yang terinspirasi budaya hip-hop, street art, hingga perlawanan sosial. Di sisi lain, seniman grafiti profesional juga kerap berkolaborasi dengan muralist atau komunitas seni jalanan.
Grafiti diakui sebagai bagian dari subkultur seni jalanan (street art), khususnya sejak berkembangnya gaya-gaya seperti wildstyle, throw-up, tags, dan stencilling di akhir 1970-an hingga sekarang. Debat mengenai grafiti sebagai seni atau sekadar aksi liar terus berlangsung, meski karya seniman besar seperti Banksy, Jean-Michel Basquiat, dan Keith Haring telah menegaskan posisinya dalam dunia seni rupa global. Grafiti lebih sering dikaitkan dengan seni urban kontemporer, budaya hip-hop, hingga post-graffiti yang masuk ruang galeri modern.
Kota Mural dan Grafiti
Berikut beberapa kota di Indonesia yang marak dengan mural dan grafiti. Pertama, Yogyakarta yang dapat dikatakan sebagai ibu kota seni jalanan Indonesia. Dinding-dinding di Yogyakarta, terutama di area kampus dan Tembok Bong, adalah galeri raksasa yang hidup dan terus berubah. Pemerintah daerahnya pun relatif terbuka.
Kedua, Kota Bandung menjelma sebagai sebagai kota kreatif, di kota ini ada banyak komunitas grafiti dan mural yang sangat kuat dan diakui, dengan banyak legal wall dan even. Ketiga, Jakarta. Sebagai ibu kota negara dan kota metropolitan, Jakarta adalah medan tempur yang luas. Daerah seperti Kemang, Palmerah, dan Sudirman memiliki banyak mural legal, sementara area lain masih menjadi ajang perang tag ilegal.
Keempat, Bali, terutama di area Canggu dan Denpasar, banyak mural dan grafiti yang bersifat komersial maupun artistik menghiasi jalan-jalan. Kelima, Malang. Kota di Jawa Timur yang kerap disebut “Kota Apel” juga dijuluki “Kota Mural”, Malang memiliki banyak sekali mural yang bahkan menjadi destinasi wisata, didukung penuh oleh pemerintah kota.

Kini Kota Palembang diprakarsai Wali Kota Ratu Dewa tengah mewujudkan mural dan grafiti. Ke depan Pemerintah Kota Palembang bisa mengalokasikan dana untuk seni mural dan grafiti melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanaj Daerah).
Jika di Amerika Serikat seni mural didanai pemerintah, di Indonesia juga ada pemerintah membiayai pembuatan seni mural seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui dana APBD sejak tahun 2003. Pesertanya bukan hanya seniman mural dari dalam negeri tapi ada juga dari San Fransisco Amerika Serikat yang tergabung dalam Clarion Alley Mural Project. Di kota gudeg ini para seniman mural atau bomber membentuk wadah atau komunitas bernama “Jogja Mural Forum” (JMF).
Seni mural saat ini hadir sebagai bentuk kegelisahan pada kondisi yang terjadi di tengah masyarakat, sekaligus kegelisahan kepada kota tempat bermukim agar menyediakan alternatif estetis bagi warga kota yang mungkin sudah merasa pengap karena sudah dipenuhi oleh polusi, kebisingan, kekerasan, tidak teraturnya papan billboard atau media luar ruang dan poster maupun pamflet di dinding yang sudah mengarah pada vandalisme. Mural hadir untuk menjembatani komunikasi yang tersumbat, secara visual dan estetis seperti lirik lagu Iwan Fals berjudul “Coretan di Dinding.”
“Coretan di dinding membuat resah
Resah hati pencoret mungkin ingin tampil
Tapi lebih resah pembaca coretannya
Sebab coretan di dinding adalah pemberontakan
Kucing hitam yang terpojok di tiap tempat sampah
Ditiap kota
Cakarnya siap dengan kuku-kuku tajam
Matanya menyala mengawasi gerak musuhnya
Musuhnya adalah penindas.”
Tembok-tembok kota kita adalah buku harian kolektif yang terbuka—dan setiap coretan, baik yang indah maupun yang buruk, adalah catatan tentang siapa kita.
Di tengah era urbanisasi pesat dan akses informasi global, tantangan utama adalah membangun dialog sehat antara pelaku seni, masyarakat, dan pemerintah—agar ruang ekspresi tidak lagi disamakan dengan perilaku destruktif, melainkan diarahkan untuk membangun peradaban kota yang indah, ramah, dan bermakna bagi seluruh warga. (maspril aries)






