Home > Literasi

Bahasa Jurnalistik pada Jurnalisme Migas: Pemboran atau Pengeboran

Mungkin wartawan itu lupa atau memang tidak pernah belajar jurnalistik, walau pun berita tersebut adalah siaran pers bukan berarti isinya harus dikutip utuh.

Sumur  pengembangan Benuang-59. (FOTO: Humas SKK Migas Sumbagsel)
Sumur pengembangan Benuang-59. (FOTO: Humas SKK Migas Sumbagsel)

Menurut tokoh pers Rosihan Anwar (almarhum), ragam bahasa jurnalistik itu harus didasarkan pada kaidah-kaidah bahasa baku yang kini berlaku. Jadi penggunaan bahasa di dalam ragam jurnalistik, sama sekali tidak boleh mengabaikan ketentuan-ketentuan tata bahasa baku dan kaidah ejaan serta taat aturan tertulis yang berlaku. Pelanggaran atas hal itu akan menjadikan kualitas bahasa media massa menjadi rendah martabatnya dan merosot harkatnya.

Wartawan harus menguasai bahasa Indonesia atau bahasa jurnalistik dengan baik dan benar, sehingga dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, dan perasaan pembacanya. Penulisan salah atau benar sebuah berita, tidak terlepas dari peran seorang wartawan pembuat berita. Wartawan menjadi kunci penting dalam suatu pemberitaan media massa, karena baik dan buruknya pemberitaan dalam media tergantung dari informasi yang diperolehnya.

Dalam penulisan berita seorang wartawan akan sangat dipengaruhi oleh pemahaman yang ia miliki dan perspektif yang ia gunakan dalam merefleksikan suatu peristiwa. Untuk mendapatkan berita yang berkualitas, wartawan dituntut untuk menguasai teknik-teknik yang diperlukan dalam menulis berita.

Menurut penelitian N Lia Marliana dan Edi Puryanto dari Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS Universitas Negeri Jakarta, ada beberapa kendala yang menghalangi terciptanya penggunaan bahasa jurnalistik yang baik dalam jurnalistik. Ada lima kendala utama : (1) menulis di bawah tekanan waktu; (2) kemasabodohan & kecerobohan; (3) tidak mau mengikuti petunjuk; (4) mencontoh bahasa publik figur; (5) kesalahan pemilihan diksi.

Penelitian yang dilakukan tahun 2010 tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam ragam jurnalistik dalam media massa secara umum belum sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan satu dekade kemudian masih ditemukan kesalahan dalam bahasa ragam jurnalistik.

Kepada pada wartawan atau jurnalis dan pemangku kepentingan di dunia pers harus bertanggung jawab dan peduli bahwa media massa apa pun formatnya, baik surat kabar, majalah, tabloid, media daring, radio dan televisi menjadi model dalam memasyarakatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (maspril aries)

× Image