Bahasa Jurnalistik pada Jurnalisme Migas: Pemboran atau Pengeboran
Setelah berita tersiar luas di banyak media online, seorang pembaca berkirim pesan dan bertanya via WA, “Bro tolong dijelaskan apa itu workover dan well intervention?” Pertanyaan ini membenarkan apa yang disampaikan wartawati Tasmalinda di atas.
Sebagai pembaca berita, tidak semua pembaca mengerti atau tahu istilah teknis industri migas, seperti apa itu apa itu workover dan well intervention atau istilah lainnya pada industri minyak dan gas (migas)? Pertanyaan itu muncul karena dalam tubuh berita yang ditulis wartawan media online tersebut tidak menjelaskan apa arti dari dua istilah tersebut.
Mencari jawaban dari pertanyaan tersebut bisa dengan usaha mencarinya ke alam maya dengan berselencar di internet. Jawaban lainnya, bertanya kepada yang tahu dan berkompeten. Untuk yang ini saya mendapat bantuan dari Tania Dwi Adinda staf humas dari SKK Migas perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Dia memberi jawaban, work over adalah kerja ulang sumur atau perawatan besar, misalnya penggantian pipa produksi yang rusak. Well intervention artinya operasi pada sumur yang sudah dibor guna memaksimalkan produksinya.
Jika mencermati istilah dalam industri minyak dan gas (migas) tidak semua masyarakat mengerti. Demikian juga dengan wartawan atau jurnalis, tidak semua juga tahu dan mengerti istilah yang dipergunakan dalam industri migas tersebut. Yang terjadi seperti pertanyaan pembaca berita, apa itu work over dan well intervention? Apakah memang tidak ada padanan dari istilah tersebut dalam Bahasa Indonesia? Jika ada tulis menggunakan kosakata Bahasa Indonesia, jika harus ditulis seperti aslinya, namun beri penjelasan dalam berita atau pada bagian akhir berita.
Teladan Bahasa
Menurut seorang wartawan senior Willy Pramudya yang kerap menulis tentang ragam bahasa jurnalisme sehingga dijuluki “Polisi Bahasa Jurnalisme”, bahwa jurnalisme itu sebuah keteladanan. Baik sebagai jurnalis maupun warga negara memberikan keteladanan dalam berbahasa. Kalau yang menjadi teladan saja tidak layak diteladani jelas publik dirugikan.