
KAKI BUKIT – Berita duka itu datang pada Jumat malam, 22 Desember 2023 atau dalam hitungan jam menjelang debat calon wakil presiden (cawapres) nongol di layar kaca televisi.
Di laman media sosial terbaca kabar duka kepergian seorang sahabat lama Bambang Ekalaya yang kerap disapa “BE”. “Telah berpulang ke Rahmatullah ayahanda, Uwak, kakak, sahabat, Bambang Ekalaya bin Muhammad Sidik, hari ini Jum’at, 22 Desember 2023 di rumah duka Perumahan Bumi Sawangan Indah, Depok, Jawa Barat. Kiranya ada salah atau pun kekhilafan almarhum semasa beliau hidup, mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya”.
Kabar duka itu membuat saya kaget. Saya terkenang pada dua teman aktivis advokat LBH Bandarlampung yang sudah lebih dahulu berpulang ke Rahmatullah. Kepergian BE menyusul temannya, Dedi Mawardi dan Edwin Hanibal yang lebih dulu kembali keharibaan Illahi.
Edwin Hanibal yang sempat menjabat Ketua KPUD Lampung meninggal dunia 12 Januari 2021 dan Dedi Mawardi Direktur LBH Bandarlampung pertama meninggal pada 7 Juli 2021. Keduanya meninggal di Bandarlampung dan BE juga dikebumikan di Lampung.
Bagi saya mengenang persahabatan dengan BE adalah bagian dari gerakan perjuangan dan perlawanan terhadap kekuasaan yang zalim bersama teman-teman aktivis khususnya mereka yang aktif berkiprah di LBH Bandarlampung yang kerap membangun koalisasi dengan aktivis LBH Palembang dan LBH Aceh. Dalam koalisi perjuangan itu ada nama seperti Munarman, Nur Kholis atau Dhaby K Gumaira dan lainnya.
Pertemuan kami terakhir kali sudah berbilang tahun. Lupa tahunnya tapi ingat tempatnya pada sebuah kedai pempek di Palembang. Waktu itu BE datang ke Palembang bersama Fikri Yasin dan temannya lainnya. Kami bercerita tentang kenangan gerakan perjuangan sejak masa mahasiswa di bawah cengkraman rezim Orde Baru sampai gelombang reformasi tiba membuat Indonesia menuju demokratis.
Saat saya bertugas di Jakarta, kami kerap bertemu tentunya di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta di Jalan Diponegoro. Di situ kami bertemu dengan banyak aktivis pergerakan pada zamannya, tentu bertemu dengan Dedi Mawardi dan Edwin Hanibal, juga ada Watoni Nurdin, Sahzan Sayafri dan Fenta. Nama-nama itu yang masih lekat dalam ingatan.
Menjelang Orde Baru (Orba) tumbang saat Andi Arief aktivis SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) tengah diburu intel dan aparat militer penguasa Orba, BE berperan menyembunyikan Andi Arief, dia juga menjadi penghubung kontak saya dengan Andi Arief.
Jangan dibayangkan zaman itu seperti sekarang ada telepon seluler (ponsel) sebagai penghubung. Berkat bantuan BE saya dua kali bisa bertemu dan wawancara Andi Arief yang sedang bersembunyi, salah satunya bertemu dengan Andi Arief di kawasan Blok M.
Gara-gara berita yang saya tulis berisi wawancara dengan Andi Arief saya pun menjadi bagian yang dicari para intel. Pemimpin Redaksi Republika waktu itu Parni Hadi memanggil saya ke ruang kerjanya. Pesannya waktu itu, “Maspril kamu mengungsi dulu dari tempat kos, kamu sedang dicari intel. Tadi ada yang telpon saya menanyakan berita berisi wawancara dengan Andi Arief”.
Saya mengungsi dari tempat kos di dekat Kampus Universitas Nasional (Unas) Jalan Sawo Manila, Pejaten ke tempat kos Hersubeno Arief Redaktur Republika sekitar sepekan dan sempat tidak liputan, sambil menunggu situasi aman.
Kilas balik pada perkenalan dengan BE terjalin berkat Dedi Mawardi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang selesai kuliahnya pulang dari Yogyakarta ke Bandarlampung. Dedi yang aktivis mahasiswa di Yogyakarta, menjadi pengacara kemudian menjadi pionir berdirinya LBH Bandarlampung yang berawal dari “Pos LBH Bandarlampung” saat itu masih dibawah koordinasi LBH Palembang yang dipimpin Ibu Sakurayati.
Dedi Mawardi menghimpun sejumlah aktivis mahasiswa salah satunya Bambang Ekalaya dan mantan aktivis mahasiswa yang sudah meraih gelar sarjana untuk berjuang bersama-sama mewujudkan berdirinya LBH Bandarlampung. Saat itu ada Abi Hasan, Edwin Hanibal, Watoni Nurdin, Sahzan Syafri, Bambang Ekalaya dan Fenta serta beberapa orang lainnya.
Berbeda dengan yang lainnya berlatar belakang pendidikan dari fakultas hukum dan BE dari Fisip Universitas Bandar Lampung (UBL), BE tidak pernah menjadi advokat, tapi dia volunter dan pendamping perjuangan di lapangan, bukan di ruang sidang pengadilan.

Akhirnya YLBHI merestui berdirinya LBH Bandarlampung, bukan lagi Pos LBH Bandarlampung. Pada masa itu Adnan Buyung Nasution Ketua YLBHI yang kerap disapa “Bang Buyung” sempat datang ke LBH Bandar Lampung.
Pasca berdirinya LBH Bandarlampung, pergerakan rakyat di Lampung melawan rezim yang otoriter semakin solid. Perjuangan LBH Bandarlampung yang sangat fenomenal pada masa itu adalah membawa korban perampasan tanah yang dikenal masa itu “Kasus Way Hui”.
BE menjadi tokoh di lapangan yang membawa petani Way Hui karena tanahnya saat itu diganti rugi Rp5/meter oleh developer PT Budi Tata Semesta ke Komnas HAM di Jakarta. Pasca kembali dari Komnas HAM, kasus tanah Rp5/m menjadi bagian dari isu nasional yang ditangani Komnas HAM.
Waktu itu anggota Komnas HAM Albert Hasibuan beberapa kali datang ke Bandarlampung untuk menyelesaikan kasus tanah warga seluas 300 hektare. Setiap kedatangan Komnas HAM, BE bersama Watoni Nurdin yang menjabat Kepala Divisi Pertanahan dan Lingkungan LBH Bandarlampung selalu mendampingi warga Way Hui.
Selain kasus tanah Way Hui, LBH Bandarlampung pada masa itu juga menangani dan mendampingi warga pada kasus tanah Marga Ngambur di Lampung Barat yang bersengketa dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU). Kemudian kasus tanah Dusun Panadanjaya, Lampung Utara yang bersengketa dengan TNI AL. Pada tahun 1998 sebelum Orde Baru tumbang, LBH Bandarlampung menangani sengketa atau pengaduan 31 kasus tanah.
Dalam buku “Lima Tahun Komnas HAM Catatan Wartawan” yang terbit tahun 1999 menulis ada enam jenis sengketa tanah di Lampung. Pertama, kasus sengketa agraria untuk agroindustri. Kedua, kasus sengketa agraria untuk kepentingan umum. Ketiga, kasus sengketa agraria untuk perumahan mewah. Keempat, kasus sengketa agraria untuk pariwisata. Kelima, kasus sengketa agraria untuk tambak udang modern. Keenam, sengketa agraria untuk kepentingan HTI/HPH.
Hampir dalam semua kasus sengketa agraria yang diadukan di LBH Bandarlampung, baik dalam aksi unjuk rasa, sosok BE selalu ada di tengah-tengah para korban yang tengah mencari keadilan, dia mendampingi dengan setulus hati dan tanpa pamrih.
KIPP Lampung
BE selain aktif di LBH Bandarlampung juga menjadi pendiri KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) di Lampung. KIPP adalah organisasi Election Monitoring yang didirikan Mulyana W Kusumah dan kawan-kawan di Jakarta Maret 1996.
KIPP saat itu menjadi pemantau pemilu yang sempat tidak diterima penguasa Orde Baru. Deklarasi KIPP Lampung ternyata tidak berjalan mulus, kehadirannya ditolak penguasa dan militer di Lampung.
BE bersama aktivis LBH Bandarlampung pada 26 Maret 1996 waktu masih pagi hari, pada hari itu akan dilaksanakan Deklarasi KIPP Lampung. Acara akan berlangsung di Hotel Marcopolo, hari itu saya tengah ada di Bandarlampung datang ke hotel yang beralama di Jalan Susilo, Teluk Betung. Di ruang pertemuan sudah ada puluhan undangan.
Saya sudah berada di Hotel Marcopolo, ternyata menjelang siang acara Deklarasi KIPP tersebut batal terlaksana. Saat itu ada empat orang berpakaian sipil, petugas intelejen dari institusi militer kemudian membawa BE keluar hotel. Di markas militer tersebut BE diperiksa namun menolak menandatangani surat pernyataan yang disodorkan pemeriksa, kemudian BE diizinkan pulang.
Pada hari yang sama di markas militer tersebut pengacara Sahzan Syafri dari LBH Bandarlpung juga diperiksa karena bagian dari pendiri KIPP Lampung. Keesokan harinya, BE mendapat surat panggilan dari polisi yang menyatakan dirinya diduga melanggar Pasal 510 KUHP (mengadakan pertemuan tanpa izin), namun BE menolak berangkat.
BE sempat bertanya, “Mengapa KIPP bisa diterima berdiri Jakarta, mengapa di Provinsi Lampung ada sikap berbeda?” kata BE. Akhirnya KIPP Lampung berdiri, namun yang menjadi Ketua KIPP Lampung bukan BE melainkan Abi Hasan. Waktu itu, sebelum kembali ke Jakarta saya mendapat kaos berwarna putih berlogo “KIPP” dari BE.
BE pasca reformasi kemudian hijrah ke Jakarta dan ikut bergabung bersama aktivis pergerakan nasional sampai akhir hayatnya. Saya sendiri “mudik” ke daerah mendapat tugas liputan untuk daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dan sekitarnya.
Selamat jalan sahabat BE, juga Dedi Mawardi dan Edwin Hanibal. Kita pernah melangkah di jalan yang sama dengan menggunakan “jaket” perjuangan kita masing-masing. Kalian bertiga – Bambang Ekalaya, Dedi Mawardi dan Edwin Hanibal – berjuang di jalan hukum dan keadilan dan saya mengabarkan kepada dunia. (maspril aries)






