
KAKI BUKIT – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kembali memberikan penghargaan Anugerah Lingkungan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) tahun 2023.
Penyerahan penghargaan Anugerah Lingkungan Proper 2023 dan Anugerah Lingkungan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Daerah kepada provinsi dan kabupaten/kota diserahkan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Rabu (20/12).
Pada tahun ini setelah dilakukan penilaian, ada 79 perusahaan meraih peringkat emas dari 168 perusahaan kandidat emas program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup periode tahun 2022– 2023.
Dari 79 perusahaan yang meraih penghargaan Proper Emas, tujuh perusahaan berasal atau beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Perusahaan tersebut bergerak di bidang usaha pertambangan, migas, energi dan pupuk.
Ini daftar tujuh perusahaan dari Sumsel meraih peringkat atau penghargaan Proper Emas : 1. PT Bukit Asam – Unit Pertambangan Tanjung Enim; 2. Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju; 3. Pertamina EP Asset 2 – Field Limau; 4. Pertamina EP Asset 2 – Field Pendopo; 5. Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang; 6. PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. – SBU Transmisi Sumatera-Jawa Stasiun Pagardewa; 7. PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).
Dalam daftar kandidat emas Proper periode tahun 2022– 2023 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, dari Sumsel seluruhnya ada 16 perusahaan yang masuk nominasi. Kemudian hanya tujuh perusahaan yang sukses meraih peringkat emas.
Sisanya meraih peringkat hijau, diantaranya: PT PLN (Persero) Sektor Dalkit Keramasan PLTGU Indralaya; PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel DPPU Sultan Mahmud Badaruddin II; PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel Integrated Terminal Palembang; PT Pertamina Gas – Southern Sumatera Area; PT Pertamina Hulu Energi – Jambi Merang; PT. Pertamina EP Asset 1 – Field Ramba; PT Pertamina EP Asset 2 – Field Adera; PT Pertamina EP Asset 2 – Field Prabumulih; PT. Bukit Asam, Tbk. – Unit Dermaga Kertapati.
Raihan penghargaan 2023 tersebut dibanding tahun 2022 mengalami peningkatan signifikan. Satu tahun lalu dari 51 perusahaan yang meraih peringkat emas, hanya ada dua perusahaan di Sumsel yang meraih Proper Emas, yaitu PT Pusri dan Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju.
Yang lainnya, seperti PT Bukit Asam – Unit Pertambangan Tanjung Enim; Pertamina EP Asset 2 – Field Limau; Pertamina EP Asset 2 – Field Pendopo; PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk. – SBU Transmisi Sumatera-Jawa Stasiun Pagardewa; tahun 2022 hanya meraih peringkat hijau.
Menurut Wakil Menteri LHK Alue Dohong pada acara penghargaan Proper 2023 yang mengusung tema “Green Leadership, Extraordinary Turnaround”, selama 10 tahun terakhir peserta Proper meningkat 10 persen dan pada tahun ini dilakukan evaluasi dan pembinaan terhadap 3.694 perusahaan.
“Peningkatan peserta ini berdampak terhadap penurunan tingkat perusahaan, karena perusahaan baru masih memerlukan penyesuaian dalam pemenuhan kewajiban pemantauan dan pelaporan data, pemenuhan ketentuan teknis pengelolaan limbah B3 dan perizinan”, katanya.
Secara ringkas evaluasi tingkat ketaatan yang dilakukan kepada 3.694 perusahaan peserta Proper tahun 2023 adalah sebagai berikut, peringkat: Emas : 79 perusahaan; Peringkat Hijau: 196 perusahaan; Peringkat Biru: 2.131 perusahaan; Peringkat Merah: 1.077 perusahaan dan Peringkat Hitam: 0 perusahaan.

Alue Dohong melaporkan, dari sisi inovasi pada tahun 2023 tercatat 1.193 eco-inovasi dengan penghematan mencapai Rp158,53 triliun atau meningkat 23,6 persen dari tahun 2022.
Eco-inovasi tersebut berasal dari efisiensi energi sebesar 554,8 juta GJ, penurunan emisi GRK sebesar 229,6 juta ton CO2eq, penurunan emisi konvensional sebesar 15,8 juta ton, reduksi Limbah B3 sebesar 55,4 juta ton, 3R limbah non B3 sebesar 34,8 juta ton, efsiensi air sebesar 437,32 juta m3, penurunan beban pencemaran air sebesar 6,02 juta ton dan upaya perlindungan keanekaragaman hayati seluas 308.000 hektare.
Kementerian LHK mencatat, upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat. Tahun 2023 tercatat Rp1,56 triliun telah bergulir di masyarakat untuk kegiatan pemberdayaan Masyarakat. Pada tahun 2023 terdapat 20.052 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar Rp57,28. Angka ini meningkat sebesar 33 persen dari sejak pertama kriteria baru ini diluncurkan pada Proper tahun 2018 silam.
Proper dan Green Leadership
Proper adalah pemberian penghargaan atas kinerja dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan, eco-inovasi, inovasi sosial dan kepemimpinan lingkungan green leadership perusahaan. Proper telah dimulai sejak 27 tahun yang lalu dan terus melakukan perbaikan. Pada tahun 2023 Proper memperoleh penghargaan Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas inovasinya dalam penerapan Life Cycle Analysis, Inovasi Sosial, dan Social Return on Investment (SROI) untuk pengelolaan lingkungan di perusahaan.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat Proper terbagi menjadi dua kategori yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam), dan beyond compliance atau lebih dari ketaatan (Emas dan Hijau). Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terburuk adalah Hitam.
Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan Proper meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan nonB3, pengelolaan sampah, dan potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.
Selain Penghargaan Proper Emas, Kementerian LHK juga memberikan penghargaan Green Leadership dunia usaha kepada lima orang CEO pimpinan perusahaan (utama) dan tiga General Manager (madya) yang memiliki capaian tertinggi tata kelola lingkungan dan sosial serta penerapan Extraordinary Turnarounds.
Konsep Green Leadership dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi serta memobilisasi individu lain dalam organisasinya untuk mendukung kebijakan pro lingkungan tersebut. Di samping itu, kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik menjadi hilir implementasi dan bukti nyata keberhasilan seorang Green Leader.
Selain kepada dunia usaha Kementerian LHK juga memberikan Anugerah Lingkungan kepada pemerintah daerah (Dinas Lingkungan Hidup) sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan kinerja pengelolaan lingkungan hidup diukur dengan dua indikator utama yaitu Indek Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang menggambarkan status kualitas lingkungan hidup dan Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) yang menggambarkan kapasitas daerah dalam mengelola response dalam rangka mempertahankan atau meningkatkan state dalam hal ini adalah IKLH.
“Anugerah ini menjadi wadah bagi para Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota sebagai bentuk pembuktian kinerja kepemimpinan mereka terkait pengelolaan lingkungan hidup”, ujar Alue.
Penghargaan Green Leadership Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah mulai dilaksanakan pada tahun 2023 sebagai upaya apresiasi terhadap Kepala Dinas bidang Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten/kota yang berkinerja baik serta berhasil membangun dan memelihara kolaborasi antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya.
Proper menurut Menteri LHK Siti Nurbaya dalam buku “Anugerah Proper 2022” merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Proper tidak hanya menjadi pendorong bagi dunia usaha untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, tetapi juga berkembang menjadi kerangka kerja kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi persoalan-persoalan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar dengan tidak meninggalkan esensi utama ketaatan terhadap peraturan serta menjunjung tinggi kearifan lokal.
Sejak Proper 2022 ada hal baru dalam kriteria penilaian, setelah konsep Life Cycle Analysis, Inovasi Sosial, dan Social Return on Investment (SROI), diimplementasikan konsep Green Leadership. “Konsep ini dikembangkan sebagai salah satu tolok ukur kemampuan dari seorang pimpinan dalam menentukan kebijakan yang pro lingkungan. Seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi serta memobilisasi individu lain dalam organisasinya untuk mendukung kebijakan pro lingkungan tersebut”, kata Siti Nurbaya.
Di samping itu, kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik menjadi hilir implementasi dan bukti nyata keberhasilan seorang Green Leader. Selama 10 tahun terakhir, rata-rata peserta Proper meningkat 10 persen. Pada dua tahun terakhir terjadi peningkatan yang luar biasa sebesar 25 persen menjadi 3.200 perusahaan.
Adanya peningkatan jumlah peserta ini memberikan konsekuensi penurunan tingkat ketaatan karena perusahaan yang baru masih mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban pemantuaan dan pelaporan data, pemenuhan ketentuan teknis pengelolaan limbah B3, dan masalah perizinan. (maspril aries)






