Home > Teknologi

Aneka Cyber Crime: 6 Bentuk Diantaranya

Hacker dan perbuatan meretas website secara ilegal adalah termasuk perbuatan cyber crime.

Cyber crime (Ilustrasi) (FOTO : Pixabay.com)

Cyber crime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan akses internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cyber crime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis: Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar eksplorasi/ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security) nya.

Hacker” memiliki dua wajah ganda. Pertama, “Hacker Budiman/White Hat Hacker” memberi tahu kepada admin yang komputernya diterobos, bahwa adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dimiliki dan punya potensi disusup. Karakteristik White Hat Hacker ini adalah memberikan informasi bukan merusak yang pasti menguntungkan/membantu korbannya.

Kedua “Hacker Pencoleng/Black Hat Hacker,” menerobos program orang lain untuk merusak, manipulasi/merubah serta mencuri datanya. Karakteristik Black Hat Hacker ini adalah melakukan aktifitas kriminal yang pasti merugikan korbannya.

Kemudian pada perkembangannya muncul kelompok lain yang menyebut-nyebut diri sebagai peretas, padahal bukan. Mereka ini (terutama para pria dewasa) yang mendapat kepuasan lewat membobol komputer dan mengakali telepon (phreaking).

Peretas sejati menyebut mereka ini cracker dan tidak suka bergaul dengan mereka. Peretas sejati memandang cracker sebagai orang malas, tidak bertanggung jawab, dan tidak terlalu cerdas. Peretas sejati tidak setuju jika dikatakan bahwa dengan menerobos keamanan seseorang telah menjadi peretas.

Dalam penggunaan istilah kejahatan internet sering terjadi kerancuan atau salah mengartikan antara hacker dan cracker sehingga ada pemahaman yang keliru. Di dunia komputer atau internet, hacker dan cracker adalah dua makhluk yang berbeda.

Istilah hacker di kalangan teknologi informasi (TI) adalah orang yang mampu berpikir, bekerja dengan efektif dan efisien dan sering kali menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di luar pemikiran yang digunakan orang lain.

Hacker adalah mereka yang mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna. Selain itu hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.

Cracker adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan yang merugikan orang lain. Mereka juga mempunyai IP (Internet Protocol) yang tidak bisa dilacak. Kejahatan para cracker yang paling sering ialah carding atau pencurian kartu kredit, kemudian pembobolan situs sehingga tidak bisa diakses dalam waktu yang lama.

Itulah sekilas tentang hacker, cracker yang dikenal dalam khazanah teknologi informasi (TI). Seiring perkembangan teknologi informasi maka cyber crime akan terus berkembang dengan berbagai varian dan modifikasi modus kejahatan internet. (maspril aries)

× Image