
KINGDOMSRIWIJAYA-REPUBLIKA NETWORK – Ini dialog dua orang sahabat yang bercerita, salah seorang akan menjadi pembicara pada sebuah acara Bakohumas. Acara masih akan berlangsung sepekan lagi.
Dialog antara keduanya seperti ini:
“Bro kabarnya mau jadi pembicara di acara Bakohumas, bagaimana sudah siap?”
“Siaplah”.
“Siap bagaimana, apa sudah tahu sejarah Bakohumas? Bakohumas itu lahir tahun berapa?”
“Bakohumas lahir setelah reformasi kan?”.
“Eh.. sebelum elu lahir, Bakohumas itu sudah ada Bro. Bakohumas dibentuk masa Orde Baru. Sudah sini, besok gua buatin makalahnya, asal honorariumnya bagi dua”.
Dialog tersebut antara fakta dan fiksi, karena memang terjadi, ada yang tidak bisa membedakan antara Bakohumas dan Humas, juga membedakan kegiatannya. Kegiatan Bakohumas yang seharusnya aktivitas yang melibatkan lembaga-lembaga pranata Humas, ini justru melibatkan perseorangan sampai pelajar. Harusnya itu namanya kegiatan pelatihan humas atau pranata humas, bukan Bakohumas.
Sejarah Bakohumas
Berikut catatan tentang sejarah Bakohumas. Untuk memahami lahirnya Bakohumas, mari dipahami konteks politik informasi di masa Orde Baru. Rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa dari tahun 1966 hingga 1998 membangun sistem politik yang bertumpu pada konsep stabilitas nasional. Dalam konsepsi ini, kontrol terhadap informasi dan komunikasi publik menjadi salah satu pilar penting untuk mempertahankan kekuasaan.
Departemen Penerangan yang dipimpin oleh berbagai menteri sepanjang era Orde Baru, termasuk Mashuri, Ali Moertopo dan Harmoko, menjadi instrumen utama negara dalam mengendalikan arus informasi. Departemen ini memiliki kewenangan luar biasa luas, mulai dari perizinan media massa, sensor film, hingga koordinasi informasi pemerintah di seluruh tingkatan.

Mengutip buku berjudul “Media, Culture and Politics in Indonesia” (2000) yang ditulis Krishna Sen (University of Western Australia) dan David T. Hill (Murdoch University, Australia), Orde Baru membangun apa yang mereka sebut sebagai “guided democracy of information” di mana negara tidak hanya menjadi regulator tetapi juga produser dan distributor informasi. Dalam sistem ini, Departemen Penerangan berperan sebagai gatekeeper yang menentukan informasi mana yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi publik.
Kontrol informasi ini dianggap penting oleh rezim Orde Baru karena beberapa alasan. Pertama, untuk menjaga stabilitas politik dengan mencegah munculnya gerakan oposisi yang terorganisir. Kedua, untuk membangun legitimasi rezim melalui propaganda pembangunan. Ketiga, untuk mencegah konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Keempat, untuk memproyeksikan citra positif Indonesia di mata internasional.
Salah satu bentuk dari regulasi pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1971 tentang Badan Koordinasi Kehumasan. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 September 1971, menandai formalisasi sistem koordinasi kehumasan yang terstruktur di tingkat nasional, kemudian dijabarkan melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 31/KEP/MENPEL/1971
Pembentukan ini merupakan kelanjutan dari musyawarah para praktisi humas dari berbagai departemen dan lembaga negara pada tahun 1967, yang menyadari perlunya badan koordinasi untuk mengelola hubungan masyarakat pemerintah secara terpadu. Pada 1 Juli 1970, dalam pertemuan paripurna Badan Koordinasi (Bakor), disepakati pengubahan status badan tersebut menjadi Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas). Fungsi utama Bakohumas adalah sebagai badan koordinasi antara unit kerja humas di pemerintah pusat untuk menyampaikan informasi kebijakan secara efektif dan terarah.

Pembentukan Bakohumas ini tidak muncul dalam ruang hampa. Sebelumnya, sejak awal tahun 1970-an, pemerintah Orde Baru mulai menyadari perlunya koordinasi yang lebih sistematis dalam pengelolaan informasi pemerintah. Hal ini dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, semakin kompleksnya struktur pemerintahan dengan berbagai departemen dan lembaga negara yang masing-masing memiliki kepentingan komunikasi sendiri. Tanpa koordinasi, seringkali muncul inkonsistensi informasi yang disampaikan berbagai instansi pemerintah kepada publik.
Kedua, kebutuhan untuk menyeragamkan narasi pembangunan. Orde Baru sangat menekankan pada program pembangunan ekonomi, dan diperlukan mekanisme untuk memastikan bahwa narasi pembangunan ini dikomunikasikan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemerintah.
Ketiga, pengalaman pada akhir 1960-an yang menunjukkan bahwa fragmentasi informasi pemerintah dapat dimanfaatkan oleh kelompok oposisi untuk mengkritik pemerintah. Dengan koordinasi yang baik, pemerintah dapat mengontrol narasi dan merespons kritik secara lebih efektif.
Keempat, kebutuhan untuk memperkuat kontrol terhadap media massa. Meskipun Departemen Penerangan sudah memiliki kewenangan perizinan, koordinasi dengan instansi pemerintah lain diperlukan untuk memastikan bahwa informasi yang dikonsumsi media sudah “difilter” dengan baik.
Keppres 41/1971 memberikan mandat kepada Bakohumas untuk mengoordinasikan kegiatan kehumasan di lingkungan pemerintah pusat.
Dalam perkembangannya Bakohumas juga dikembangkan di tingkat provinsi. Bakohumas di provinsi sebagai perpanjangan tangan Bakohumas pusat, yang dibentuk oleh pemerintah daerah setempat untuk mengelola komunikasi antar instansi pemerintah daerah dan publik. Pembentukan Bakohumas di tingkat provinsi dilakukan dengan keputusan gubernur. Dengan demikian, terbangun sistem hirarki koordinasi kehumasan pemerintah dari pusat hingga daerah yang terintegrasi.
Journalism of Development
Dari perspektif rezim Orde Baru, Bakohumas memberikan beberapa manfaat signifikan. Pertama, Stabilitas Politik. Dengan mengontrol narasi publik, Bakohumas berkontribusi terhadap pemeliharaan stabilitas politik yang menjadi prioritas Orde Baru. Kedua, Koordinasi Kebijakan. Bakohumas memfasilitasi koordinasi kebijakan komunikasi antar instansi pemerintah, mengurangi kebingungan publik akibat informasi yang kontradiktif.

Ketiga, Efektivitas Program. Melalui koordinasi yang baik, program-program komunikasi pemerintah menjadi lebih efektif dalam mencapai target audiensnya. Keempat, Manajemen Krisis. Bakohumas menyediakan mekanisme untuk mengelola krisis komunikasi secara terkoordinasi dan cepat. Kelima, Proyeksi Citra. Bakohumas membantu memproyeksikan citra positif Indonesia baik di dalam maupun luar negeri melalui manajemen informasi yang terkoordinasi.
Menurut Angela Rose Romano dari University of Queensland, Australia dalam buku “Politics and the Press in Indonesia: Understanding an Evolving Political Culture” (2003), dari perspektif kritis, manfaat-manfaat tersebut harus dilihat dalam konteks pembatasan kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Sistem seperti Bakohumas merupakan bagian dari “authoritarian communication regime” yang mengutamakan kontrol daripada transparansi, dan stabilitas daripada akuntabilitas.
Bakohumas institusi yang lahir dari rahim rezim Orde Baru, sebuah periode dalam sejarah Indonesia yang ditandai dengan kontrol ketat negara terhadap informasi dan komunikasi publik. Keberadaan Bakohumas tidak dapat dipisahkan dari eksistensi Departemen Penerangan (Deppen), sebuah kementerian yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengendalikan narasi publik dan memastikan stabilitas politik melalui manajemen informasi yang tersentralisasi.
Sistem Bakohumas di era Orde Baru menuai berbagai kritik, terutama dari akademisi, aktivis demokrasi, dan jurnalis independen. Kritik-kritik ini menjadi penting karena membentuk diskursus tentang reformasi komunikasi publik yang kemudian terwujud di era Reformasi.
Kritik utama terhadap Bakohumas masa Orde Baru adalah perannya dalam membatasi kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Melalui mekanisme koordinasi yang ketat, Bakohumas secara efektif mengontrol informasi yang dapat diakses oleh jurnalis dan publik. Informasi yang dianggap sensitif atau dapat mengganggu stabilitas seringkali disembunyikan atau dimanipulasi.
David T Hill dalam bukunya The Press in New Order Indonesia (1994) menulis kritiknya, bahwa sistem seperti Bakohumas menciptakan “journalism of development” yang lebih berfungsi sebagai corong pemerintah daripada watchdog yang mengawasi kekuasaan. Media massa menjadi dependent pada informasi yang disalurkan melalui Bakohumas, sehingga kehilangan independensi editorial.

Berikut penjelasan “journalism of development” atau development journalism adalah konsep jurnalisme yang menekankan peran media dalam mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan politik. Istilah ini pertama kali digagas oleh Alan Chalkley, seorang jurnalis Inggris, pada 1960-an, ketika banyak negara Asia dan Afrika baru merdeka dan mencari cara agar media bisa menjadi alat pembangunan. Di Indonesia, praktik ini muncul kuat pada masa Orde Baru, ketika pers diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan negara. Hingga kini, bentuknya masih ada, misalnya dalam program jurnalisme perubahan perilaku saat pandemi.
Bakohumas pada masa Orde Baru kerap mengontrol informasi yang berakibat menghambat partisipasi publik dalam proses politik. Publik tidak memiliki akses terhadap informasi yang cukup untuk membuat keputusan politik yang informed. Ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang mensyaratkan warga negara yang well-informed.
Kritik lainnya, Bakohumas menciptakan inefisiensi birokrasi. Meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, sistem koordinasi Bakohumas yang birokratis justru menciptakan inefisiensi. Proses koordinasi yang panjang dan berlapis seringkali memperlambat diseminasi informasi penting kepada publik. Dalam kasus-kasus darurat atau krisis, keterlambatan ini dapat berakibat fatal.
Selain itu sistem Bakohumas masa itu menekankan pada konsistensi dan sinkronisasi pesan menciptakan uniformitas komunikasi pemerintah yang monoton dan kurang kreatif. Setiap instansi pemerintah harus mengikuti template komunikasi yang telah ditetapkan, membatasi ruang untuk inovasi dan kreativitas dalam komunikasi publik.
Reformasi Bakohumas
Gerakan reformasi yang menguat sejak krisis ekonomi 1997-1998 menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan pers sebagai bagian dari reformasi politik yang lebih luas. Bakohumas menjadi salah satu simbol kontrol informasi Orde Baru yang harus direformasi.

Kemudian terjadi delegitimasi Departemen Penerangan. Insititusi yang menjadi induk dari Bakohumas mengalami delegitimasi yang parah di akhir Orde Baru. Departemen ini dipandang sebagai instrumen propaganda rezim yang tidak lagi relevan dengan semangat reformasi. Tuntutan untuk membubarkan Departemen Penerangan juga mengancam keberadaan Bakohumas.
Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tanggal 26 Oktober 1999, karena dianggap sebagai alat kontrol Orde Baru. Sejak saat itu terjadi reposisi Bakohumas, tidak lagi berfungsi sebagai alat kontrol, melainkan sebagai forum koordinasi komunikasi publik antar kementerian/lembaga. Peran utamanya bergeser dari kontrol media menjadi fasilitasi komunikasi pemerintah.
Bakohumas pada era reformasi berubah fungsinya menjadi ruang untuk koordinasi komunikasi publik yang menyatukan pesan antar kementerian/lembaga. Berfungsi sebagai diseminasi informasi yang menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat secara transparan. Juga berfungsi melakukan penguatan kapasitas humas dengan melatih dan meningkatkan profesionalisme humas pemerintah. Sebagai forum diskusi tempat pertukaran informasi dan praktik terbaik antar humas. Fungsi lainnya, adalah adaptasi digital dengan mengintegrasikan komunikasi publik dengan media sosial dan platform digital.
Pada masa Presiden Megawati (2001-2004), pemerintah melakukan revitalisasi fungsi koordinasi kehumasan. Melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2002, dibentuk kembali mekanisme koordinasi kehumasan dengan paradigma baru yang lebih demokratis dengan karakteristik yang berbeda dari Bakohumas Orde Baru.
Kemudian pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terjadi terjadi penguatan lebih lanjut terhadap sistem Bakohumas. Melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, fungsi koordinasi kehumasan diperkuat.
Pada era ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dibentuk tahun 2001 sebagai pengganti sebagian fungsi Departemen Penerangan, mulai mengambil peran lebih besar dalam koordinasi komunikasi pemerintah. Namun, Bakohumas tetap dipertahankan sebagai forum koordinasi lintas kementerian.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Bakohumas mengalami transformasi signifikan sejalan dengan perubahan lanskap komunikasi digital. Pemerintahan Jokowi menghadapi tantangan komunikasi yang berbeda, terutama dengan maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Komunikasi dan Informasi Publik (BPKIP), dibentuk mekanisme koordinasi komunikasi yang lebih modern. Meskipun demikian, Bakohumas tetap dipertahankan sebagai forum koordinasi kehumasan pemerintah.
Transformasi penting dalam era Jokowi adalah penguatan komunikasi digital pemerintah. Bakohumas tidak hanya mengoordinasikan komunikasi konvensional tetapi juga komunikasi digital, termasuk media sosial resmi pemerintah.
Saat ini, Bakohumas diatur oleh berbagai regulasi yang mencerminkan paradigma komunikasi publik yang demokratis. Kerangka regulasi utama meliputi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Badan Koordinasi Kehumasan. Perpres ini menjadi landasan hukum operasional Bakohumas yang menggantikan regulasi-regulasi sebelumnya.
Perpres 47/2024 mendefinisikan Bakohumas sebagai forum koordinasi kehumasan pemerintah yang berfungsi untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik dan memastikan konsistensi pesan pemerintah.
Perpres ini berbeda dengan Keppres 41/1971 yang menekankan pada kontrol, Perpres 47/2024 menekankan pada koordinasi dan kolaborasi dengan Ketua Bakohumas dijabat Menteri Komunikasi dan Informatika dengan Wakil Ketua: Sekretaris Kabinet dan Sekretaris dijabat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo.
Sejarah Bakohumas mencerminkan dinamika komunikasi publik di Indonesia. Dari alat kontrol Orde Baru, Bakohumas kini berevolusi menjadi forum koordinasi komunikasi publik yang lebih demokratis dan transparan.
Manfaat Bakohumas kini lebih relevan dengan era digital, yaitu menyatukan pesan pemerintah, meningkatkan profesionalisme humas, dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.
Ke depan, Bakohumas perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi komunikasi, agar tetap menjadi instrumen efektif dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Semoga bisa dimengerti apa itu Bakohumas dan sejarahnya. Kepada kepengurusan Bakohumas Sumatera Selatan (Sumsel) yang baru dilantik 24 November 2025, selamat bertugas. (maspril aries)



