Home / Lingkungan / Agus Fatoni bersama Ratu Dewa Berjalan ke Taman Kota

Agus Fatoni bersama Ratu Dewa Berjalan ke Taman Kota

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dan Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa (kanan) berkeliling meninjau taman-taman kota yang ada di Palembang. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)

KAKI BUKIT – Dalam agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tertulis agenda Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni pada Jumat (29/12) tercantum melakukan peninjauan Taman Kota dan Fasilitas Umum di Kota Palembang.

Terlintas pertanyaan di dalam benak, “Apakah kepala daerah sebelumnya pernah punya agenda atau jadwal khusus meninjau atau datang ke taman kota?” Ini bukan untuk sebuah perbandingan, melainkan ingin tahu seberapa peduli kepala daerah terhadap taman kota atau hutan kota atau ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di ibu kota Provinsi Sumsel, Palembang,

Peduli pada keindahahan dan keelokan taman kota, tentu harus pula peduli fungsi taman kota, hutan kota dan RTH karena ini berkaitan langsung dengan lingkungan hidup. Pj Gubernur Agus Fatoni sepertinya figur yang mengerti dan faham akan fungsi tersebut.

Bukti bahwa dia peduli pada lingkungan hidup, adalah kehadirannya pada Conference of the Parties (COP) 28 yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Pada peretmuan yang diprakarasi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau kerangka kerja PBB untuk perubahan iklim, Fatoni menyampaikan paparannya berjudul “Role of Local Government to Support the Operationalization of ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC)”. Ini bukti kepeduliannya pada masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selalu berulang di Sumsel.

Pada forum COP tidak semua kepala daerah atau tokoh yang peduli pada lingkungan bisa diundang untuk tampil berbicara. Dari Sumsel hanya ada empat orang yang pernah diundang berbicara di forum COP. Pertama Alex Noerdin (Gubernur Sumsel 2008-2013 & 2013 – 2018) pada COP 21 di Paris tahun 2015.

Kemudian pada COP 21 di Marrakesh, Maroko tahun 2016 dua tokoh dari Sumsel kembali diundang sebagai pembicara, yaitu Kol. Inf Kunto Arief Wibowo (saat menjabat Komandan Korem 043/ Garuda Dempo) dan Dodi Reza Alex (saat menjabat Bupati Musi Banyuasin). Kini pada COP 28 Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni yang menjadi pembicara.


Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Taman Hutan Kota Wisata Punti Kayu. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)

Kepedulian Agus Fatoni terhadap lingkungan hidup juga dibuktikan saat Pemprov Sumsel mengundang 14 kepala sekolah dari seluruh Sumsel yang sekolahnya berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional Tahun 2023 yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Mereka diundang ke kantor Gubernur Sumsel pada 2 November 2023.

Komitmen Agus Fatoni terhadap kepeduliannya pada lingkungan hidup tidak perlu diragukan lagi. Belum genap tiga bulan menjabat Pj Gubernur Sumsel, kepedulian Agus Fatoni pada lingkungan hidup sudah terlihat nyata.

Namun perhatiannya pada taman kota dan hutan kota dengan mendatangi langsung Taman Wisata Alam Punti Kayu, Taman POM IX dan Taman Kambang Iwak bersama Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan berjalan di sana dapat dijadikan bukti sebagai kepala daerah yang mencintai lingkungan.

Pada peninjauan tersebut Fatoni menyampaikan rencana, ke depannya akan dilakukan sejumlah revitalisasi pada sejumlah taman kota, berupa penambahan, perbaikan dan pembangunan dari fasilitas umum serta penanaman pohon-pohon di sekitar. Kolaborasi Agus Fatoni dan Ratu Dewa tentu akan memperindah dan memperelok Palembang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumsel.

Taman Kota dan Pembangunan

Pada abad yang lalu NW McFarling Heimstra dalam “Environmental Psychology” (1978) memprediksi begini, “Keberadaan taman kota memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat di perkotaan. Setiap tahun banyak orang yang mengunjungi taman tersebut meningkat secara pesat, dan beberapa taman serta wilayah hutan telah mencapai titik jenuh dan diprediksikan akan mengalami peningkatan pada masa-masa yang akan datang”.

Ketika pembangunan yang pesat di wilayah perkotaan disertai dengan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang berdampak pada penurunan kualitas lingkungan, prediksi tersebut benar adanya. Hampir seluruh kota di muka bumi ini punya taman kota, tidak peduli negaranya menganut ideologi politik apa pun?. Negara-negara eks komunis di Eropa Timur membangun taman dan punya taman, negara liberal, negara religius dan demokrasi semua punya taman kota.


Salah satu taman kota di Sofia Ibu Kota Bulgaria salah satu negara eks komunis. (FOTO: Safira Yasmin)

Seperti negara eks komunis, Bulgaria di ibu kotanya Sofia ada banyak taman. Taman-taman tersebut sudah dibangun sejak rezim komunis berkuasa. Jika berkunjung ke Sofia saat musim semi tiba maka taman-taman tersebut semakin indah dan semarak menggugah hati dan mata.

Taman kota sepertinya tidak ada hubungan dengan ideologi atau faham politik apa yang dianut suatu bangsa. Menurut Stephen Carr dan kawan-kawan dalam buku “Public Space” yang diterbitkan Cambridge University Press tahun 1992, taman kota adalah suatu ruang milik bersama tempat melakukan aktivitas kategorinya sebagai bagian dari ruang publik.

Jika merujuk pada pengertian yang dibuat pemegang regulasi maka berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU No.05/PRT/M/2008, menyatakan “Taman Kota adalah lahan terbuka yang berfungsi sosial dan estetik sebagai sarana kegiatan rekreatif, edukasi atau kegiatan lain pada tingkat kota”.

Ada juga yang menyebutkan bahwa taman kota merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH). Menurut de Chiara dan Lee Kopellman dalam “Standar Perencanaan Tapak (terjemahan)” (1994) bahwa ruang terbuka hijau berfungsi untuk mempertahankan karakter kota dengan fungsi sebagai hutan kota dan taman kota.

Mengutip penelitian Rosita Endang Kusmaryani tentang “Fungsi Psikologis Taman Kota” (2001), taman kota sebagai lingkungan yang berperan sebagai fasilitas sosial diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi setiap penggunanya, dalam hal ini khususnya masyarakat perkotaan.

Menurut Rosita, dalam merancang taman kota harus mengacu pada konsep-konsep: 1. Taman kota memenuhi tuntutan yang layak huni, berjati diri dan produktif. 2. Taman kota memenuhi aspek rekreasional, untuk itu fasilitas-fasilitas yang bersifat rekreasional menjadi fasilitas yang dominan, seperti taman bunga, arena bermain anak, shelter, danau dan jembatan serta jalan.

3. Taman kota, selain diperuntukkan sebagai ruang terbuka untuk umum dan tempat untuk melakukan interaksi sosial, juga dapat digunakan sebagai sarana penghijauan atau paru-paru kota. 4. Pertimbangan kapasitas prasarana dan sarana dalam keterbatasan kawasan agar dapat berfungsi secara optimal.


Pj Gubernur Agus Fatoni dan Pj Wali Kota Ratu Dewa di atas salah satu wahana hiburan di Taman Hutan Wisata Punti Kayu. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)

5. Taman kota merupakan tempat yang aksesibel. Aksesibel merujuk pada arti bahwa semua orang, termasuk masyarakat yang memiliki kemampuan yang berbeda atau ada hambatan fisik, tanpa bantuan siapa pun dapat mencapai dan memasuki suatu lingkungan. 6. Taman kota dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung, seperti musala, telepon umum, kantin, parkir dan toilet.

Selain itu, fungsi dan manfaat taman kota sangat tergantung kepada komposisi dan keanekaragaman jenis dari komunitas vegetasi yang menyusunnya kepada tujuan perencanaan dan penggunaan.

Secara garis besar menurut Djamal Irwan Zoer’aini dalam “Tantangan Lingkungan dan Lanskap Hutan Kota” (1997), fungsi dan manfaat taman kota dapat dikelompokkan dalam tiga fungsi, yaitu : 1. Fungsi Lanskap mencakup fungsi fisik dan fungsi sosial; 2. Fungsi Pelestarian Lingkungan; dan 3. Fungsi Estetika.

Zoer’aini menyatakan, “Taman kota merupakan wahana keanekaragaman hayati yang harus diupayakan semaksimal mungkin menjadi suatu komunitas vegetasi yang tumbuh di lahan kota dengan struktur menyerupai hutan alam dan membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa”.

Pada fungsi lanskap, untuk fungsi fisik taman kota hadir sebagai perlindungan terhadap kondisi fisik alami sekitarnya terhadap angin, sinar matahari, bau dan sebagainya. Sementara sebagai fungsi sosial taman kota dapat memberi interaksi sosial warga dan sarana pendidikan dan penelitian.

Pada fungsi pelestarian lingkungan, taman kota untuk pengendalian kualitas lingkungan, berfungsi menyegarkan udara sebagai paru-paru kota, menurunkan suhu kota, tempat hidup satwa, peredam kebisingan dan dapat mengurangi polusi.

Fungsi estetika taman kota dengan ukuran, warna, bentuk dan tekstur vegetasi dan hubungan dengan lingkungan sekitarnya merupakan faktor yang mempengaruhi kualitas estetika.

Menurut Sukawi dalam “Taman Kota dan Upaya Pengurangan Suhu Lingkungan Perkotaan (Studi Kasus Kota Semarang)” (2008), fungsi taman kota dan tanaman, secara spasial dan individual, di wilayah perkotaan menjadi sangat penting karena keduanya dapat berfungsi sebagai perekayasa guna memperbaiki kualitas lingkungan kota.


Pj Gubernur Sumsel dan rombongan yang meninjau taman-taman di Palembang. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)

Dalam teori ilmiah, Sukawi menyebutkan, kehadiran tumbuhan sangat diperlukan di perkotaan mengingat proses fotosintesis tumbuhan yang terjadi bila ada sinar matahari dan dibantu oleh enzim yaitu proses dimana zat-zat an organik H2O dan CO2 oleh klorophil diubah menjadi zat organik, karbohidrat serta O2. Tumbuhan hijau akan menyaring CO2 dan melepaskan 02 kembali ke udara.

Hal lainnya, taman kota ternyata bukanlah sekedar fungsi ruang publik yang harus di penuhi untuk masyarakat perkotaan, menurut Rita Gani dalam penelitiannya, “Taman Kota Sebagai Modal Sosial dan Interaksi Masyarakat Kota Bandung”, tetapi taman merupakan salah satu modal sosial yang mengokohkan saluran-saluran komunikasi persona, kelompok bahkan komunikasi massa.

Menurutnya, di taman kota, terjadi berbagai bentuk aktivitas interaksi sekaligus komunikasi yang saling melibatkan satu sama lain, baik antara warga kota maupun dengan warga pendatang dari luar kota. Proses interaksi dan komunikasi di taman kota “seakan” semakin mengukuhkan karakteristik masyarakat Indonesia, sebagai orang yang ramah.

Kini dengan dengan adanya rencana, ke depannya akan dilakukan sejumlah revitalisasi pada sejumlah taman kota di Palembang seperti penambahan, perbaikan dan pembangunan dari fasilitas umum serta penanaman pohon-pohon di sekitar, maka apa yang ada dalam pikiran Agus Fatoni atau Ratu Dewa, untuk mewujudkan perlu memperhatikan indikator bagi keberlanjutan dalam pengembangan di wilayah perkotaan.

Sudah banyak kota menerapkan indikator berkelanjutan dalam pengembangan kota. Menurut A Chiesura dalam “The Role of Urban Parks for The Sustainable City” (2004), indikator tersebut sering dikatakan sebagai faktor penting untuk menjadikan suatu kota sesuai untuk menjadi tempat tinggal yang menyenangkan dan menarik bagi penduduknya.

Beberapa kota telah mengembangkan indikator keberlanjutan (sustainable indicator) untuk dapat mengukur kualitas hidup (quality of life) masyarakat di perkotaan. Beberapa kota di dunia telah menerapkan indikator tersebut, dimana indikator kualitas hidup ini dianggap sebagai tujuan pembangunan nasional. Sekaligus sebagai jawaban terhadap isu pemanasan global atau global warming. (maspril aries)

Tagged: